TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi pernyataan tertulis Presiden VI RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyebut ada skenario besar untuk melengserkan Erick dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Saya rasa gini lah kalau jabatan (menteri) itu sesuatu yang bisa setiap saat (ditarik Presiden), yang penting kita sebagai manusia tidak mengubah karakter jati diri karena jabatan kalau jabatan itu bisa kapan pun (berakhir)," kata dia di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 28 Januari 2020.
Sebelumnya, SBY mengatakan, mendapatkan kabar ada skenario besar pelengseran kedua menteri tersebut melalui dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPR penyelesaian skandal Jiwasraya. Namun saat ini Pansus dialihkan menjadi Panitia Kerja (Panja) DPR.
"Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada Pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya 'geleng kepala'. Katanya... untuk menjatuhkan sejumlah tokoh. Ada yang 'dibidik dan harus jatuh' dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Soemarno harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Januari 2020.
Meski tidak terlalu menyakini kebenaran kabar tersebut, SBY menyatakan sikapnya mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang belum genap setahun untuk terus berkerja.
"Sikap saya adalah tak baik dan salah kalau belum-belum sudah main 'target-targetan'," ujarnya.
Alasan lainnya adalah karena SBY mengenal dengan baik ketiga sosok tersebut sebagai orang yang berkompeten dan pekerja keras. Sehingga SBY mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat yang duduk di kursi DPR untuk tidak berpikiran melengserkan menteri-menteri Jokowi.
"Punya niat dan motif seperti itu. Itu salah besar. Nama-nama yang sering disebut di arena publik, dan seolah pasti terlibat dan bersalah, belum tentu bersalah. Termasuk tiga nama tadi," ungkap SBY.
Ia juga menjelaskan, orang yang setingkat Presiden sangat mungkin untuk tidak mengetahui adanya penyimpangan pada tubuh Jiwasraya. Sehingga menurutnya jangan pernah memvonis orang lain, sebelum terbukti secara hukum bersalah.
EKO WAHYUDI