Namun, dengan skema re-asuransi, Jiwasraya mengalihkan beban risiko klaim ke perusahaan reasuransi. Model ini jamak dijalankan oleh perusahaan asuransi untuk membagi risiko. Meski begitu perusahaan asuransi masih menanggung risiko sendiri hingga persentase tertentu.
Pada 2013, di bawah rezim OJK, Kementerian BUMN diminta menyiapkan langkah alternatif penyelamatan. Sebab, perusahaan tercatat memiliki solvabilitas yang kurang dari 120 persen. Solvabilitas merupakan rasio kemampuan perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban klaim jika perusahaan harus mengalami kondisi terburuk dan tutup. OJK menetapkan perusahaan harus memiliki rasio kekayaan 120 persen di atas kewajiban.
Anto menyebutkan, direksi Jiwasraya menyampaikan alternatif penyehatan berupa penilaian kembali asset tanah dan bangunan sesuai dengan standar akuntansi keuangan konvergen IFRS. Sebelum dinilai, aset ini tercatat sebesar Rp 278,2 miliar. Setelah, direvaluasi menjadi Rp 6,56 T. Meski rasio aset membesar, tidak ada uang tunai masuk ke kas perusahaan.
Pada 2015, OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap Jiwasraya dengan aspek pemeriksaan investasi dan pertanggungan. Dasarnya, audit BPK di 2015 yang menunjukkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dan laporan asset investasi keuangan yang melebihi dari realita. BPK juga menyoroti pencatatan kewajiban di bawah nilai sebenarnya.
Selama 2013-2017 ini, pendapatan premi Jiwasraya meningkat karena penjualan produk JS Saving Plan dengan periode pencairan setiap tahun terus membesar. Asuransi dwiguna satu tahun ini memberikan arus kas yang besar kepada Jiwasraya karena menawarkan imbal hasil tinggi serta masa perlindungan asuransi yang panjang.
OJK pada periode ini, kata Anto, telah meminta Jiwasraya mengevaluasi JS Saving Plan agar sesuai kemampuan pengelolaan investasi oleh perusahaan.
Pada 2017, gejala permasalahan mulai muncul di Jiwasraya. OJK kemudian memberikan sanksi peringatan pertama karena perusahaan terlambat menyampaikan laporan aktuaris 2017.
Meski begitu, OJK menerima bahwa laporan keuangan Jiwasraya 2017 masih positif. Pendapatan premi JS Saving Plan mencapai Rp 21 T, laba Rp 2,4 T atau naik 37,64 persen dari 2016. Ekuitas perseroan surplus Rp5,6 T tetapi kekurangan cadangan premi Rp7,7 T karena belum memperhitungkan penurunan asset.