TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama dengan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mengintegrasikan investasi di sektor riil dan portfolio di pasar modal.
"Dengan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal," tutur Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam acara penandatanganan kerja sama antara BKPM dan BEI yang dilakukan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Menurut Bahlil, terhitung sampai akhir Desember 2019 total ada 668.228 perusahaan yang terdaftar di BPKM. Berdasarkan data perizinan terintergrasi secara elektronik, total perusahaan itu terbagi atas 642.309 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 25.919 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Puluhan ribu perusahaan tersebut memiliki prospek untuk mengembangkan investasinya. Akan tetapi, mereka terkendala ketersediaan sumber pendanaan yang murah, terutama bagi perusahaan PMDN dengan skala kecil dan menengah, termasuk perusahaan rintisan atau startup.
Dengan adanya kerja sama ini, Bahlil berharap dapat meningkatkan skala usaha perusahaan, yakni dengan memperoleh pembiayaan lewat pasar modal. "Sehingga, terciptalah lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata dia.
Di sisi lain, BEI juga akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO). BEI juga akan bekerja sama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
“Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kami harapkan dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia," kata Direktur Utama PT BEI, Inarno Djajadi. Ia menambahkan, MoU ini juga dapat menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan dan pelayanan di bidang investasi.
DEA REZKI GERASTRI