TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu memberi penjelasan soal apakah polis asuransi menanggung biaya untuk orang yang terjangkit virus corona. “Tergantung produknya,” kata Togar, Minggu, 26 Januari 2020.
Menurut Togar, suatu penyakit dinyatakan ditanggung ataupun tidak, tergantung perjanjian yang dibuat pemegang polis dengan perusahaan asuransi. Terdapat polis asuransi yang memberika perlindungan terhadap semua penyakit. Tapi ada juga penyakit yang dikecualikan. Hal ini sudah disepakati pemegang polis dan perusahaan asuransi ketika membuat perjanjian sejak awal.
Virus Corona telah memberi ketakutan pada dunia. Korban tewas akibat virus ini telah mencapai 52 orang. Virus yang dimulai dari Wuhan, Cina itu memiliki gejala demam tinggi, batuk dan nyeri tenggorokan.
Untuk itu, Togar meminta para pemegang asuransi jiwa membaca kembali polis yang dimiliki. Sementara untuk para calon pembeli polis asuransi kesehatan dapat menambahkan jaminan perlindungan akibat wabah seperti corona yang saat ini berkembang.
“Silakan lihat isi perjanjian polis. Apa saja yang ditanggung dan apa saja yang dikecualikan,” katanya.
Meski begitu, Togar menyebutkan asuransi wajib milik pemerintah yakni BPJS Kesehatan dipastikan memberikan jaminan bagi pesertanya. Pasalnya dalam asuransi kesehatan layanan berjenjang itu hampir semua penyakit diberikan perlindungan.
Badan Kesehatan Dunia, WHO telah menyatakan virus corona baru ini sebagai suatu kegentingan di Cina, namun belum terjadi secara global. Akan tetapi, sejumlah negara termasuk Prancis di Eropa mengumumkan bahwa virus itu telah menjangkau wilayah mereka.
Virus ini disebut dapat menyebabkan pneumonia yang pada sejumlah kasus menjadi penyebab kematian. WHO menyatakan gejala lainnya termasuk demam, kesulitan bernafas dan batuk. Sebagian besar korban merupakan pasien berusia lanjut yang juga mengalami kehilangan kesadaran.
Pneumonia merupakan keadaan dimana infeksi pada paru-paru. Akibat infeksi ini kantung udara di dalam paru meradang dan membengkak. Kondisi kesehatan ini sering kali disebut dengan paru-paru basah, sebab paru bisa saja dipenuhi dengan air atau cairan lendir.
BISNIS