Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekan Depan Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarti mengumpulkan puluhan pegiat media sosial. Dalam pertemuan itu, Airlangga berbicara arah ekonomi 2020 dan omnibus law. (Foto/ Kemennko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarti mengumpulkan puluhan pegiat media sosial. Dalam pertemuan itu, Airlangga berbicara arah ekonomi 2020 dan omnibus law. (Foto/ Kemennko Perekonomian)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hanya tinggal menunggu tanda tangan kementerian terkait. Pemerintah optimistis draf ini dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Jumat, 24 Januari 2020.

Susiwijono menjelaskan meskipun pembahasan substansi RUU ini telah rampung, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara mendetail per klaster untuk memastikan isi rancangan peraturan ini.

Kemenko Perekonomian juga masih membuka kesempatan kepada instansi-instansi negara untuk menyampaikan sejumlah poin yang mereka anggap belum sesuai.

Menurut rencana, pada Minggu (26/1/2020), draf RUU akan diserahkan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk disahkan secara substansi.

Setelah itu, pada Senin (27/1/2020), Menko Perekonomian bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pihak pembuat draf RUU akan melaporkan hasilnya ke Presiden.

“Setelah itu, Presiden akan memanggil menteri-menteri terkait untuk melakukan rapat terbatas atau internal dan kementerian terkait akan turut menandatangani draf RUU,” kata Susiwijono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Presiden akan mengirimkan Surat Presiden kepada DPR sebagai bentuk penyerahan draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Menurut rencana, Surat Presiden tersebut akan diterima oleh pihak DPR pada pertengahan pekan depan.

Susiwijono menambahkan, pemerintah belum menyebarluaskan isi dari RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun.

Sebelumnya, DPR RI resmi telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Di dalam Prolegnas 2020 tersebut rencananya terdapat 50 UU yang akan dibahas dan empat di antaranya merupakan Omnibus Law.

Omnibus Law yang dimasukkan dalam prolegnas adalah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Omnibus Law Perpajakan, Omnibus Law Ibu Kota Negara, dan Omnibus Law Farmasi.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

6 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

12 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

12 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

15 jam lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

21 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

2 hari lalu

Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

Faisal Basri mengkritik statment Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa Mahkamah Konstitusi yang menyebut produksi beras di Indonesia turun karena El Nino.


Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

3 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

Belum cukup sampai di situ, ucap Deddy, Jokowi juga menyalahgunakan kekuasaan dengan cawe-cawe saat pemilu dan menggunakan semua instrumen kekusaan.