TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan kementeriannya masih menggodok skema penggabungan dana pensiun di BUMN. "Bentuknya masih dipelajari mana yang bagus, aturan main dan benefit-nya nanti akan dilihat. Sekarang masih proses," ujar dia di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Arya mengatakan dana pensiun itu digabung agar dapat dikelola secara profesional oleh orang yang memahami pengelolaan dana pensiun. Sebab, saat ini belum seperti itu. "Supaya lebih efisien pengawasannya, selama ini kan satu BUMN punya satu (pengelola dana pensiun). Kalau disatukan akan lebih efisien."
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melakukan reformasi asuransi dengan mengonsolidasikan dana pensiun di BUMN. Namun hal tersebut belum bisa dilaksanakan karena harus menunggu kinerja dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) menjadi sehat.
"Saya rasa planning-nya ke depan, kalau memang yang namanya Jiwasraya - Asabri sudah baik, bertahap yang namanya tadi dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasi supaya tidak terjadi hal-hal yang seperti hari ini," kata dia di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.
Ia mengatakan, telah menyiapkan langkah-langkah dalam melakukan reformasi asuransi di banyak perusahaan BUMN. Sehingga peristiwa seperti gagal bayar Jiwasraya kepada nasabahnya tidak terjadi lagi. "Nanti itu step-nya ada," tutur Erick.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan reformasi di sektor jasa keuangan non-bank, termasuk asuransi dan dana pensiun.
"Perlu adanya reformasi di bidang lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun dan lainnya," kata Jokowi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
Adapun saat ini industri asuransi diterpa sentimen kinerja buruk, khususnya Jiwasraya dan Asabri. Namun kata Jokowi, hal itu bukan merupakan pemicu perlunya reformasi industri asuransi.
"Tidak karena kebetulan ada peristiwa, tapi memang membutuhkan itu. Lembaga keuangan non bank memang membutuhkan itu sehingga nanti akan diberlakukan OJK atau pihak dan kami support secara pemerintah," ujar Jokowi.
EKO WAHYUDI