TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mempelajari kecelakaan bus Damri Jabodetabek Airport (JA) Connexion di ruas tol Sedyatmo, Kamis, 23 Januari 2020.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan pihaknya akan mempelajari kemungkinan sopir bus Damri yang terlalu lelah pada kecelakaan tersebut.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2020 pukul 05.27 WIB, berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bahwa yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali.
"Nanti kami kembangkan dahulu, yang saya dengar itu katanya mengantuk sopirnya, nanti kami perhatikan. Sebenarnya mereka sudah ada aturan, bahkan sekarang ada tiga shift, ya mestinya tidak ada masalah," ujarnya, Kamis, 23 Januari 2020.
Dia menuturkan kecelakaan bus Damri tersebut menjadi pelajaran berharga terutama bagi regulator yang membentuk trayek tersebut. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi pada trayek dalam kota.
Dia sudah mengirimkan tim terkait dengan kejadian kecelakaan tersebut guna mendalami permasalahan yang ada. "Itu produknya Jakarta Airport Connexion jadi BPTJ harus tanggung jawab terhadap itu dan pihaknya pun berkoordinasi dengan Damri," ujarnya.
BPTJ akan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dengan cara tertentu agar masyarakat tetap nyaman menggunakan layanan bus Damri JA Connexion.
Saat ini, menurutnya, kenyamanan menjadi penting, karena ketika masyarakat tidak nyaman tidak mau pindah ke angkutan massal. "Kalau kita peduli perencanaan transportasi ke depan bukan bangun infrastrukturnya, bukan mengadakan busnya tetapi manusianya. Kalau bicara manusianya bicara aksesibilitas, bicara kenyamanan, bicara masalah keselamatan, bicara keberlanjutan dampak ekonomi dan sosial," katanya.