TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat penguatan nilai tukar rupiah karena didukung kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang membaik pula. Pada Rabu, 22 Januari 2020, rupiah menguat 1,74 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Desember 2019.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan perkembangan ini melanjutkan tren penguatan rupiaj pada 2019 yang tercatat 3,58 persen (ptp) atau 0,76 persen secara rerata. "Penguatan rupiah didorong pasokan valas dari para eksportir serta aliran masuk modal asing yang tetap berlanjut," kata Perry saat mengelar konferensi pers di Komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.
Menurut Perry, hal itu sejalan prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, daya tarik pasar keuangan domestik yang tetap besar, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda. Struktur pasar valas juga semakin kuat yang ditandai dengan meningkatnya volume transaksi dan kuotasi yang lebih efisien.
"Bank Indonesia memandang bahwa penguatan nilai tukar rupiah sejalan dengan kondisi fundamental. Semakin baiknya mekanisme pasar dan keyakinan para pelaku pasar terhadap kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan pemerintah," ujar Perry.
Secara keseluruhan, menurut Perry, penguatan nilai tukar rupiah memberikan dampak positif terhadap momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi. "Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah tetap stabil sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar yang terjaga," kata dia.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar rupiah, sekaligus memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik pasar uang maupun pasar valas.
Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat sejak awal tahun. Dalam situs resmi Bank Indonesia, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR tercatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di angka Rp 13.626 pada 23 Januari 2020. Angka tersebut menunjukkan penguatan 273 poin dari nilai sebelumnya yang sebesar Rp 13.899 pada 3 Januari 2019.