TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melakukan serah terima aset bangunan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Pusat, kepada pihak Sekretariat Negara.
"Kami harap serah terima aset BMN Wisma Atlet Kemayoran kepada Setneg bisa segera terlaksana dalam waktu dekat," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Saat ini Kementerian PUPR dan Setneg tengah melakukan pendataan aset yang ada di Wisma Atlet Kemayoran serta melengkapi berkas administrasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut.
Khalawi menjelaskan, proses serah terima aset BMN memang memerlukan waktu. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Setneg sebagai pemilik lahan lokasi pembangunan serta Kementerian Keuangan yang mengurusi masalah serah terima aset BMN.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini proses pemeliharaan bangunan tingkat tinggi Wisma Atlet Kemayoran masih dilakukan oleh Kementerian PUPR. Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pemeliharaan bangunan gedung serta aset yang ada seperti lift serta berbagai perangkat lainnya seperti pendingin ruangan, meja kursi, lemari pakaian serta tempat tidur yang ada di dalam unit rumah susun tersebut.
Adapun proses pemeliharaan aset BMN Wisma Atlet Kemayoran tetap menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR pasca ajang Asian Games. "Hanya saja saat ini kami sedang melakukan pendataan aset agar proses serah terima ke Setneg dapat berjalan dengan baik," kata Khalawi.
Terkait dengan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran setelah proses serah terima, ucap Khalawi, hal itu merupakan kewenangan dari pihak Setneg selaku pemilik BMN. Dirjen Penyediaan Perumahan menyatakan Kementerian PUPR sesuai tugas hanya membangun dan melakukan pemeliharaan hingga proses serah terima selesai.
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR saat ini sudah menyelesaikan pembangunan Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.
Pembangunan 10 tower wisma atlet di kawasan Kemayoran tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Untuk Blok C-2 total unit huniannya 1.932 unit dan Blok D-10 akan memiliki 5.494 unit hunian.
Pembangunan hunian vertikal di kawasan ibukota tersebut berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Pembangunan wisma atlet di Kemayoran sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret 2016 lalu.
Adapun kontrak pembangunan wisma atlet ini dilaksanakan multi tahun 2016-2017. Bangunan vertikal ini juga berperan penting sebagai tempat tinggal para atlet yang berlaga di ajang Asian Games 2018 lalu.
ANTARA