TEMPO.CO, Jakarta - Bus Damri B 7509 PD dengan rute Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) mengalami kecelakaan di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Januari 2020 pukul 05.27 WIB. Berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan pengemudi, yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali.
“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” kata Agus Pramono, Manajer Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2020.
Akibat kecelakaan tersebut, Bus Damri yang dikendarai oleh Rinto Arisona, 28 tahun, menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging hingga roboh dan menutup jalur bawah. Adapun posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.
Petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian.Pada pukul 08.00 WIB lajur 1 & 2 jalan tol sudah dapat dilintasi kembali. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak dua unit dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.
“Berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 87,14 persen kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi, hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya,” kata Reza Febriano, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head.