TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyebut bahwa kasus pembobolan kartu SIM yang merugikan masyarakat masih sering terjadi. Kasus terakhir menimpa wartawan senior Ilham Bintang yang rekening tabungannya dikuras setelah seseorang membobol kartu SIM Indosat miliknya.
Atas kejadian ini, Kominfo pun meminta kepada operator untuk meningkatkan standar operasional dalam kartu SIM. "Kami dari Kominfo dan BRTI keluarkan surat edaran untuk mengingatkan operator agar berhati-hati dalam melakukan registrasi konsumen dan memproses pergantian kartu konsumen," kata Semuel di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Semuel menjelaskan, di era digital standar operasional menjadi sangat penting karena menyangkut data pribadi banyak orang. Apabila operator teledor dalam melakukan pergantian kartu SIM, maka bisa terjadi kasus pembobolan akun perbankan seperti yang dialami oleh wartawan senior Ilham Bintang. "Kalau kita tidak menjaga data kita, ini kan baru satu. Banyak lagi yang lainnya," kata dia.
Kemudian Semuel bakal mengecek parameter yang digunakan semua perusahaan telekomunikasi seperti Telkomsel dan Indosat terkait registrasi dan penggantian kartu SIM. Setelah dilakukan evaluasi, Semuel menuturkan, Kominfo merekomendasikan penambahan parameter.
"Kalau ada celah, kami sama-sama rumuskan. Itu bisa dibuat standar di tiap operator," ujar Semuel.
Semuel menjelaskan, semestinya operator menerapkan standar terkait prosedur penggantian kartu SIM. Misalnya, dengan menanyakan tagihan terakhir atau kartu identitas lainnya seperti kartu kredit, surat izin pengemudi, atau rekening tabungan.
Selanjutnya, terkait dengan data atau identitas nasabah layanan keuangan yang melekat pada nomor seluler pelanggan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan melibatkan OJK, diharapkan bisa diambil langkah-langkah antisipasi terhadap celah prosedur keamanan dalam layanan keuangan.
EKO WAHYUDI