Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD: Kasus Asabri-Jiwasraya Tak Bisa Dibelokkan ke Perdata

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam audit investasi. Tempo/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam audit investasi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan bahwa kasus hukum terkait asuransi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung dan Asabri yang ditangani kepolisian masih terus berjalan. Namun, ia meminta agar kedua kasus itu tak kemudian ditarik ke ranah perdata.

"Kalau sudah masuk ke ranah hukum pidana tentu tidak bisa dibelokkan ke perdata kalau memang ada unsur pidananya," kata Mahfud MD saat jumpa pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2020.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, jalur hukum pidana dan perdata berbeda sehingga tak bisa sembarangan dialihkan. Artinya, apabila nantinya ditemukan unsur perdata dalam kasus Jiwasraya dan Asabri, maka unsur pidananya harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Perdata ya biar diselesaikan (dulu) pidananya. Hanya karena sesudah diketahui lalu ditempuh ke langkah-langkah keperdataan, itu tidak boleh di dalam hukum pidana," Mahfud MD menjelaskan.

Mahfud juga meminta agar pemberitaan mengenai Jiwasraya dan Asabri tidak tendensius. "Soal kasus Jiwasraya dan Asabri, jalur hukum tetap berjalan. Jadi Kejaksaan Agung sudah menyampaikan tadi detail langkah yang sudah dilakukan dan semua pihak supaya menunggu dan masyarakat turut mengawasi tentunya. Itu tugas Anda, tapi jangan diwarnai dengan berita-berita yang tendensius hoaks," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lokasi yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan terkait kasus Jiwasraya, pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sejumlah data terkait dua BUMN yang bermasalah itu. Dia juga menyebut, bakal mengusut adanya keterlibatan perusahaan manajemen investasi.

"Ya kalau peluang selalu ada (keterlibatan perusahaan manajemen investasi). Masih dalam pengembangan," kata Burhanuddin.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

2 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

8 jam lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Temukan posisi paling dibutuhkan dalam lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, dari pemasaran hingga teknologi informasi.


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

14 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

1 hari lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

1 hari lalu

Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Mahfud Md Ingatkan MK Bisa Buat Landmark Decision dalam Sengketa Hasil Pilpres 2024

Mahfud Md yakin MK memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan-keputusan besar. Salah satunya membatalkan hasil Pilpres 2024.


Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Menurut Ganjar Pranowo, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan tentang pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

Menurut Mahfud Md, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial.