TEMPO.CO, Kendari - Jumlah nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara yang menjadi korban pembobolan saldo rekening melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) (skimming) bertambah menjadi 115 orang. Berdasarkan laporan yang diterima BNI, total kerugian hingga saat ini membengkak hingga mencapai Rp 500 juta.
Kepala BNI Sultra, Muzakkir mengatakan, data ke 115 orang nasabah tersebut merupakan data yang diterima semenjak dibukanya layanan pengaduan khusus sejak Sabtu 18 Januari 2020 hingga Selasa 21 Januari 2020 kemarin.
"Dari 115 orang nasabah, dana yang dikembalikan sudah 98 orang dengan total Rp500 juta, dan 17 nasabah lainnya akan dikembalikan hari ini, kata di di Kendari, Rabu22 Januari 2020.
Untuk diketahui, dari jumlah 115 nasabah BNI yang menjadi korban skimming, pihak BNI Cabang Kendari menerima laporan pada Sabtu hingga Minggu lalu dengan jumlah laporan 47 orang. Total dana yang sudah dikembalikan pada Senin lalu sebanyak Rp 300 juta.
Selanjutnya, laporan skimming berikutnya yang diterima pada Senin, yaitu sebanyak 51 nasabah. Atas laporan itu, telah dikembalikan dana pada Selasa dengan total sebanyak Rp 200 juta.
Kemudian, laporan nasabah yang diterima pada Selasa sebanyak 17 orang. Dana mereka juga akan dikembalikan pada hari ini Rabu ini. Adapun dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah.
Muzakkir mengungkapkan, BNI Cabang Kendari belum melaporkan skimming massal tersebut ke pihak kepolisian karena masih melakukan koordinasi dengan Kantor BNI pusat di Jakarta. "Hari ini kami masih buka layanan pengaduan khusus di semua cabang BNI di Kendari, sampai semuanya terselesaikan," tuturnya.
ANTARA