Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Honorer Dihapus, PGRI Minta Kepastian Nasib Guru

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kemendikbud terus mengupayakan kesejahteraan guru honorer
Kemendikbud terus mengupayakan kesejahteraan guru honorer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penghapusan guru honorer oleh DPR dan pemerintah dinilai mesti diikuti dengan jaminan kepastian status kepegawaian. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi,  menuturkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini jumlah pegawai honorer mencapai 52 persen dari jumlah guru yang ada. 

"Kalau tidak ada tenaga honorer, hari ini sekolah bisa lumpuh. Harus dilihat time line-nya kapan harus tidak adanya," kata Unifah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Menurut Unifah, setiap tahunnya ada 50-70 ribu orang guru yang pensiun. Karena itu, guru honorer adalah upaya yang ditempuh oleh sekolah agar siswa selalu memiliki pengajar. 

"Harus ada solusi [mengenai ketersediaan guru]. Kami memahami kita harus move onpada meningkatkan kualitas, namun yang ini tidak boleh diabaikan [status guru honorer pascapenghapusan]," kata dia.

PGRI mengharapkan seluruh guru honorer yang ada diberikan kepastian status kepegawaian. Bagi guru honorer yang berusia di bawah 35 tahun dapat mengikuti jalur tes CPNS. Untuk yang di atas 35 tahun mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Yang tidak lolos [CPNS atau P3K guru] harus ada penyelesaian. Bisa menjadi tenaga administrasi [sekolah]. Yang penting posisinya jelas," kata Unifah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menghapus jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, hingga tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Namun, penghapusan tenaga honorer itu dilakukan secara bertahap.

Setelah tenaga honorer dihapus, selanjutnya, status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah hanya ada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

5 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

25 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

44 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.


Kebelet Wujudkan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Pemerintahan Jokowi Usulkan Gunakan Dana BOS

48 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Kebelet Wujudkan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Pemerintahan Jokowi Usulkan Gunakan Dana BOS

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran menjadi polemik karena akan gunakan dana BOS untuk pembiayaannya. Apa kata Faisal Basri dan PGRI?


Peneliti CIPS Nilai Program Makan Siang Gratis Ancam Kualitas Pendidikan Nasional

49 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Peneliti CIPS Nilai Program Makan Siang Gratis Ancam Kualitas Pendidikan Nasional

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menanggapi soal pembiayaan program makan siang gratis dari dana Badan Operasional Sekolah (BOS).


Nadiem: Sebanyak 774.999 Guru Honorer Lulus ASN PPPK

49 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam pembukaan Vokasifest dan Festival Merdeka Beajar 2023. Dok. Kemendikbud
Nadiem: Sebanyak 774.999 Guru Honorer Lulus ASN PPPK

Nadiem Makarim mengatakan, sebanyak 774.999 guru honorer telah lulus seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.


Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

51 hari lalu

Ketua PGRI Unifah Rosyidi. (ANTARA/PGRI)
Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

51 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.


PGRI: Sekolah Harus Terapkan Mekanisme Terbuka dalam Kasus Perundungan

52 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
PGRI: Sekolah Harus Terapkan Mekanisme Terbuka dalam Kasus Perundungan

Jokowi juga sempat menyinggung kasus perundungan di sekolah dan meminta sekolah tidak menutup-nutupi kasus perundungan.


Dana BOS akan Digunakan untuk Makan Siang Gratis, P2G: Guru Saja Belum Sejahtera

53 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Dana BOS akan Digunakan untuk Makan Siang Gratis, P2G: Guru Saja Belum Sejahtera

Usulan agar makan siang gratis diambil dari dana BOS dinilai malah menambah persoalan.