Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Bank Dunia Apresiasi Perkembangan Standar Akuntansi RI

image-gnews
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan paparan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, dengan tema
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan paparan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, dengan tema "Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas". Acara berlangsung di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Tomi Aryanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan Bank Dunia telah menerbitkan hasil penilaian terhadap Indonesia pada akhir tahun lalu. OJK adalah koordinator Tim Kerja Nasional penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia.

"Bank Dunia dalam penilaian penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia tahun 2018 atau yang dikenal dengan Reports on the Observance of Standards and Codes - Accounting and Auditing (ROSC A&A) secara umum mengapresiasi perkembangan penerapan standar internasional akuntansi dan audit yang telah dilakukan sehingga meningkatkan transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas pelaporan keuangan di Indonesia," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Januari 2020.

Hasil penilaian lengkap terhadap penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia tahun 2018 ini telah diunggah di laman Bank Dunia. ROSC A&A Indonesia 2018 merupakan pelaksanaan penilaian ketiga kali setelah 2005 dan 2011 serta informal update 2014.

ROSC adalah bagian dari inisiatif bersama International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia yang dimulai paskakrisis tahun 1999 dan diperbarui tiap lima tahunan, dengan tujuan mendukung stabilitas sistem keuangan pada lingkup domestik maupun internasional melalui pengembangan, diseminasi, adopsi dan implementasi standar internasional.

Penilaian ROSC A&A Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang baik dari berbagai pemangku kepentingan terhadap prospek investasi di Indonesia sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat domestik dan internasional yang selanjutnya akan semakin meningkatkan investasi termasuk arus modal (capital inflow) ke Indonesia. Dan, kata dia, membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta penguatan sistem keuangan di Indonesia.

Selama misi ROSC A&A Indonesia bulan Agustus 2017 hingga Mei 2018, kata Anto, telah dilakukan serangkaian diskusi intensif dengan Tim Kerja Nasional yang beranggotakan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian BUMN, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai koordinator tim. Diskusi juga melibatkan berbagai lembaga terkait seperti kantor akuntan publik, asosiasi industri, dan akademisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bank Dunia menilai sejak penilaian ROSC A&A 2011, Indonesia telah mencapai banyak perkembangan. Para pengguna laporan keuangan menilai kualitas pelaporan keuangan secara umum lebih baik dari periode sebelumnya, khususnya laporan keuangan emiten," kata Anto.

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang efektif berlaku pada 1 Januari 2018, secara substantial telah sejalan dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang berlaku pada 1 Januari 2017.

Penilaian juga menyebutkan bahwa Organisasi Profesi Akuntansi / Professional Accountancy Organizations (PAOs) telah berkembang untuk dapat lebih melindungi kepentingan publik dan meningkatkan kompetensi serta disiplin para pelaku profesi akuntansi, didukung oleh penerbitan UU Akuntan Publik.

Selanjutnya, kata Anto, Bank Dunia mendorong otoritas dan lembaga terkait untuk mengimplementasikan rekomendasi atas beberapa isu yang masih perlu mendapat perhatian dalam rangka pengaturan, pengawasan dan pengembangan standar laporan keuangan dan audit untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia.

"Bank Dunia juga menyampaikan perlunya peningkatan koordinasi antar-otoritas dan lembaga terkait dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui penerapan standar internasional yang lebih baik," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

14 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

20 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

14 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

15 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PBB-Bank Dunia: Kerusakan Infrastruktur Gaza Diperkirakan Mencapai Rp 294 T

16 hari lalu

Warga Palestina memeriksa rumah dan bangunan yang hancur di daerah sekitar Rumah Sakit Al Shifa setelah operasi Israel selama dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
PBB-Bank Dunia: Kerusakan Infrastruktur Gaza Diperkirakan Mencapai Rp 294 T

Penilaian awal ini kemungkinan besar merupakan perkiraan yang terlalu rendah terhadap kerusakan, kerugian, dan kebutuhan nyata di Gaza.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

16 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?