Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan sebagai hasil dari rapat internal komisi terkait kondisi industri jasa keuangan pada Senin, 20 Januari 2020. "ini menyikapi akhir-akhir ini banyak masalah yang terjadi di industri jasa keuangan yang dirasa sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Ketua Komisi Keuanga DPR Dito Ganinduto.
Salah satu masalah yang melatarbelakangi terbentuknya Panitia Kerja tersebut adalah persoalan PT Asuransi Jiwasraya. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabah.
Langkah itu juga ditempuh, menurut Dito, setelah komisinya menggelar rapat dengar pendapat dengan Jiwasraya, serta rapet kerja dengan beberapa pemangku kebijakan seperti Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Badan Pemeriksa Keuangan, dan lainnya.
Panitia Kerja itu, nantinya tidak hanya menangani satu kasus Jiwasraya, melainkan industri keuangan secara keseluruhan. kendati demikian, anggota dewan sepakat memprioritaskan beberapa isu dalam Panja tersebut, antara lain permasalahan Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, Taspen, dan Bank Muamalat.