TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto mengatakan ada lima masalah perusahaan jasa keuangan yang menjadi prioritas Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan. Persoalan itu antara lain yang melilit PT Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri, PT Taspen, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
"Nama-nama itu adalah prioritas, namun kami akan memulai dengan Jiwasraya yang sudah setengah jalan, baru Muamalat dan Bumiputera," ujar Dito di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 Januari 2020.
Sebagai langkah perdana, kata Dito, nama-nama anggota Panitia Kerja akan mulai masuk pada hari ini. Selain itu, Komisi Keuangan akan menggelar rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan besok. "Dari sana kami akan memulai, karena semua ada di pengawasan OJK."
Dito mengatakan nama-nama perusahaan jasa keuangan itu keluar setelah komisinya menggelar rapat dengan mitra-mitranya. "Asabri kan baru mencuat, lalu ada yang lain seperti Bank Muamalat kami mendapat imbauan dari pemegang saham dan nasabah menyangkut dana umat," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya Panja, penyelesaian kasus bisa menjadi lebih cepat.
Komisi Keuangan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan sebagai hasil dari rapat internal komisi terkait kondisi industri jasa keuangan pada Senin, 20 Januari 2020. Langkah itu ditempuh menyikapi banyaknya masalah yang terjadi di industri jasa keuangan yang dirasa sudah sangat mengkhawatirkan.
Dalam kerjanya, Dito mengatakan Panja Industri Jasa Keuangan itu akan berkoordinasi dengan Panja yang dibentuk Komisi VI, serta dengan Komisi III. Sehingga, diharapkan persoalan bisa lebih cepat diselesaikan dan tidak ada tumpang tindih antar komisi.
"Kami akan segera melakukan tugas, karena itu kami mengimbau masyarakat agar menghadapi ini dengan tenang tanpa kekhawatiran," ujar Dito. Ia pun memastikan bahwa DPR akan memperjuangkan agar dana nasabah bisa kembali.
CAESAR AKBAR