TEMPO.CO, Kendari - Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menjadi korban pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri/ATM atau "skimming" bertambah menjadi 98 orang.
Kepala BNI Sultra, Muzakkir saat dihubungi di Kendari, Selasa, 21 Januari 2020, mengatakan, data tersebut merupakan jumlah keseluruhan laporan yang diterima BNI sejak pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu lalu hingga Senin kemarin.
"Laporan nasabah yang kami terima sejak hari pertama pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1) sampai Minggu (19/1/) ada 47 nasabah dan dananya sudah kami kembalikan semuanya," katanya.
Sementara itu, lanjut Muzakkir, pada Senin kemarin, BNI menerima 51 pengaduan sehingga total laporan pengaduan yang diterima selama tiga hari yakni 98 orang.
Ia mengungkapkan, dari 98 nasabah yang menjadi korban skimming, 47 nasabah dananya telah dikembalikan pada Senin dengan total Rp 300 juta. Sementara itu 51 nasabah lain, pengembalian dananya akan dilakukan pada Selasa ini.
"Dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah," ungkapnya.
BNI menjamin segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akan diganti oleh BNI dan kejadian itu dinilai sebagai suatu kerugian. "Hari ini kami masih buka layanan pengaduan khusus di semua cabang BNI di Kendari, sampai semuanya terselesaikan," tuturnya.
ANTARA