Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Yakin Bisa Lunasi Utang Rp 14 Triliun

image-gnews
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) menyerahkan koin hasil penggalangan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional di halaman kantor BPJS Keseahatan cabang Meulaboh, Aceh Barat, Rabu, 13 November 2019. ANTARA
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA) menyerahkan koin hasil penggalangan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional di halaman kantor BPJS Keseahatan cabang Meulaboh, Aceh Barat, Rabu, 13 November 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan optimistis kebijakan penyesuaian iuran akan membantu dalam melunasi utang tagihan jatuh tempo ke rumah sakit yang saat ini berada di angka Rp 14 triliun. 

"Insya Allah dipastikan dengan penyesuaian iuran dari Perpres ini, bisa menyelesaikan tunggakan iuran dengan smooth," ujar Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf  usai rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Senin, 20 Januari 2020.

Anas menjelaskan proses pelunasan utang tagihan ke rumah sakit akan dilakukan bertahap dan diyakini lunas pada tahun ini. "Tentu perlu proses, tetapi kita bisa yakinkan (utang lunas dibayar)," ujarnya.

Tanpa merinci berapa besar pendapatan BPJS dari kenaikan iuran ini, Anas menyebutkan salah satu pendorong pelunasan utang yakni dari skema pembayaran iuran oleh pemerintah. Pada 2019 lalu, pemerintah membayarkan iuran bagi peserta kelompok penerima bantuan iuran (PBI) dengan membayar dimuka untuk tagihan selama tiga bulan.

Dengan adanya kenaikan iuran melalui Perpres No.75/2019 itu, nominal pemasukan badan dari pemerintah tentu akan meningkat. Selisihnya itu yang akan dibayarkan untuk membayar tagihan yang tertunda di 2019.

"Karena semua sudah diatur (skema pembayaran iuran) oleh Menkeu, sebetulnya tidak sulit untuk (pelunasan) itu, Insya Allah terbayar semua tagihan carry over ini," ujar Anas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bakal berkoordinasi dengan pemerintah, guna menyelesaikan masalah iuran bagi peserta kelas 3 kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja (BP), dan tunggakan utang ke rumah sakit.

"Dari hasil rapat tadi, kami diminta cari solusi, tentu tahapannya BPJS punya porsi tersendiri apa tugas kewenangan dan tanggungjawab (kami) yang sesuai ketentuan yang ada, sehingga (solusi masalah) harus dikoordinasikan. Tentu kami harap DJSN [Dewan Jaminan Sosial Nasional] akan mengkoordinasikan dalam 2-3 hari ini," kata Fachmi.

Sebelumnya data Oktober 2019 lalu BPJS Kesehatan tercatat memiliki utang jatuh tempo senilai Rp 21,16 triliun ke rumah sakit dan mitra fasilitas kesehatan. Kemudian utang belum jatuh tempo senilai Rp 1,71 triliun, dan Rp 2,76 triliun utang outstanding claim atau utang dalam proses verifikasi hingga akhir Oktober, sehingga total utang badan mencapai Rp 25,64 triliun. 

Menurut Pasal 75 ayat 5 Perpres No.82/2018, bila BPJS Kesehatan belum mampu membayar utangnya saat jatuh tempo, akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

11 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

19 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

9 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

10 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

21 hari lalu

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan?


Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

22 hari lalu

Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

22 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?