Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Gojek dan Grab Soal Rencana Penyesuaian Tarif Ojek Online

Reporter

image-gnews
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan perlindungan keselamatan dan perhitungan tarif ojek online (ojol) akan berlaku paling lambat pekan depan. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan perlindungan keselamatan dan perhitungan tarif ojek online (ojol) akan berlaku paling lambat pekan depan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gojek dan Grab menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menyesuaikan tarif ojek online dalam dua minggu ke depan.

Senior Manager Corporate Affaris Gojek, Teuku Parvinanda, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari pemberitaan di media. Menurut Teuku, masih terlalu dini untuk menilai rencana kebijakan pemerintah tersebut.

"Yang dapat kami pastikan adalah bahwa Gojek senantiasa mendukung dan taat terhadap aturan dan perundangan yang ditetapkan Pemerintah demi kesejahteraan mitra driver yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekosistem," ujarnya melalui pernyataan tertulis kepada Tempo, Senin, 20 Januari 2020..

Adapun Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan koordinasi guna pembicaraan lebih lanjut.

"Kami masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," ungkapnya melalui pernyataan tertulis kepada Tempo, Senin, 20 Januari 2020.

Tri memahami ada banyak faktor baru yang dapat mempengaruhi pemerintah terkait aturan penentuan tarif ojek online. Dia percaya pemangku kebijakan bisa melakukan hal yang terbaik bagi semua pihak.

"Kami percaya pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," ujarnya.

Grab menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. "Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," tutur Tri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan dalam waktu dua minggu ke depan akan  ada penyesuaian tarif ojek online. "Ya kalau mau adil, ya sekitar satu bulan," katanya usai inspeksi jalur kereta Jakarta-Serang, di Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2020.

Budi Karya menjelaskan dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.

EKO WAHYUDI l ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

7 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

7 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

10 jam lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis, 16 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

Pengaturan ruang udara dan informasi penerbangannya (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi diatur Indonesia setelah 78 ditangani Singapura