TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko angkat bicara soal unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah asosiasi buruh menentang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada hari ini. Ia berjanji akan mempertemukan perwakilan pemerintah, kalangan pengusaha, dan perwakilan buruh untuk membahas lebih jauh isi dari draf beleid yang tengah disusun pemerintah tersebut.
Dengan begitu, kata Moeldoko, pemerintah bisa menemukan titik keseimbangan baru yang pas, baik untuk kalangan pekerja dan pengusaha. "Mencari titik keseimbangan baru ini tentu melalui berbagai upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak harus memiliki semangat yang sama,” katanya, Senin, 20 Januari 2020.
Moeldoko mengungkapkan audiensi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi kedua belah pihak terkait draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut. Selama ini, dia menganggap langkah buruh menggelar unjuk rasa karena tidak ada kepastian terkait substansi draf Omnibus Law itu.
“Berikutnya substansinya untuk segera bisa didapatkan ke teman-teman semuanya sehingga tidak simpang siur beritanya. Karena kesimpangsiuran itulah yang membuat pada sementara ini pada demo,” kata Moeldoko.
Lebih jauh Moeldoko menjelaskan, keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan komitmen pemerintah untuk menata kembali iklim investasi di Indonesia sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan kepada pemangku kepentingan supaya memberikan akses atas rancangan Omnibus Law kepada publik, sebelum diajukan ke DPR. Dia menekankan proses penyusunan kebijakan itu menerapkan prinsip keterbukaan.
“Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada,” kata Jokowi.
Presiden sendiri menantang DPR untuk bisa menyelesaikan proses pembahasan di DPR hingga 100 hari ke depan. Rencananya, draf dua Omnibus Law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan bakal diserahkan ke DPR pada pekan ini.
Pada siang hari ini ribuan buruh yang yang berasal dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di DPR untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, buruh khawatir, Omnibus Law akan merugikan kaum buruh.
"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin 20 Januari 2020.
Ia mengatakan, ada enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. Pertama, menghilangkan upah minimum, kedua menghilangkan pesangon, ketiga membebaskan buruh kontrak dan outsourcing.
Adapun keempat, Omnibus Law akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Kelima, menghilangkan jaminan sosial, dan keenam menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
BISNIS