TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan hingga kini baru tiga kementerian yang merampingkan lapisan eselon.
"Kami agendakan kementerian dan lembaga selesai setengah tahun sampai satu tahun, kemarin bertahap baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB. Kami akan mendampingi semua kementerian dan lembaga," ujar dia selepas rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.
Tjahjo mengatakan ihwal pemangkasan eselon telah disampaikan oleh kementeriannya kepada Sekretaris Jenderal Lembaga, Sekretaris Kementerian, serta melalui Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Ia mengatakan pemberitahuan itu terkait konsep hingga peta jalan.
"Karena apa pun reformasi birokrasi, penyederhanaan untuk pengambilan keputusan menyangkut keseluruhan, fungsi melayani publik itu semua instansi, kementerian, dan daerah," tutur Tjahjo.
Gagasan pemangkasan eselon III dan eselon IV itu mulanya dicetuskan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidatonya usai dilantik sebagai Presiden untuk masa jabatan 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.
Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.
Di samping itu, struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem. Ia juga meminta para menteri, pejabat dan birokrat agar lebih serius dalam bekerja agar tujuan pembangunan dapat tercapai.
Dalam lain kesempatan, Jokowi pun sempat menyampaikan keinginannya untuk mengganti para birokrat dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) adalah demi kecepatan kerja.
"Kita butuh kecepatan dalam bekerja, dalam memutuskan. Kita butuh kecepatan dalam bertindak di lapangan, karena perubahan-perubahan ini sudah sangat cepat," kata Jokowi dalam diskusi dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
CAESAR AKBAR | ANTARA