TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu tantangan dalam perubahan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pada tahapan pendataan konsolidasi.
"Secara prinsip ini tidak menjadi masalah, jujur yang bikin stress adalah mendata konsolidasi menjadi ASN untuk teman-teman yang ada di KPK," ujar Tjahjo Kumolo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.
Menambahkan pernyataan Tjahjo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan, saat ini proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN masih berlangsung. Persoalannya, kata dia, KPK meminta pemerintah yang melaksanakan proses tersebut, namun pemerintah berpendapat sebaliknya. "Mungkin jalan tengahnya adalah kami akan membantu KPK," tutur Bima.
Kerumitan lainnya, menurut Bima, adalah adanya pegawai KPK yang merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. Sebab, mereka telah mendapat dana pensiun, sehingga tidak bisa dimasukkan kembali menjadi pegawai negeri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai KPK bakal mendapatkan gaji atau tunjangan secara penuh selama masa transisi menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Menurut dia, masa transisi itu akan berlangsung selama dua tahun.
"Sehingga dalam dua tahun sebelum adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai KPK, hak keuangan terhadap para pegawai KPK, kita akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima," kata Sri Mulyani saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, 7 Januari 2020.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan
21 menit lalu
KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit
6 jam lalu
Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif
8 jam lalu
KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan
14 jam lalu
PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?
15 jam lalu
PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU
1 hari lalu
KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
1 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
1 hari lalu
Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020
1 hari lalu
KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN
1 hari lalu
"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.