Dahlan melihat manajer investasi yang ditunjuk perseroan ternyata terafiliasi dengan Benny dan Heru. "Dari 17 lembaga manajemen investasi itu ternyata hanya empat yang tidak terkait dengan Bentjok dan HaHa, sebagian besar lainnya ternyata terafiliasi dengan kedua nama konglomerat itu."
Sehingga, pada akhirnya, kata Dahlan Iskan, Asabri menjadi korban dari investasi tersebut. Padahal, perseroan menanggung masa depan dan hari tua semua anggota TNI dan Polri. Gaji anggota tersebut dipotong setiap bulan, 4,75 persen untuk cadangan pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua.
Saat ini, kata Dahlan, bisa jadi uang Asabri itu sudah menjadi tanah atau aset perusahaan Benny dan Heru. Karena itu, salah satu solusi mengembalikan uang Asabri, salah satunya dengan cara menyerahkan tanah di Serpong, Tangerang Selatan.
"Kalau itu yang terjadi, memang, Asabri terselamatkan. Memang belum akan segera mendapat uang. Tapi setidaknya tidak jadi hangus. Apalagi kalau negonya bisa ketat --kalau perlu tidak cukup pakai kedipan," kata Dahlan. "Misalnya saja Asabri telah kehilangan Rp 10 triliun --tepatnya saya tidak tahu, alu Bentjok menyerahkan tanah senilai Rp 10 triliun, kelihatannya beres."
Bahkan, bukan hanya membereskan perkara ruginya Asabri, Dahlan berpendapat Benny dan Heru masih bisa memperoleh keuntungan dari kenaikan harga tanah dan asetnya. "Kalau harga tanah itu menggunakan harga pasar masa depan berarti Bentjok masih sangat untung. Kalau harga tanah itu didasarkan pada harga pasar sekarang berarti Bentjok juga masih untung. Berarti sama dengan Asabri telah membantunya menjualkan tanahnya dalam jumlah besar."