TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan buruh yang yang berasal dari berbagai organisasi menggelar demo di DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerrja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, buruh khawatir, Omnibus Law akan merugikan kaum buruh.
"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin 20 Januari 2020.
Ia mengatakan, ada enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. Pertama, menghilangkan upah minimum, kedua menghilangkan pesangon, ketiga membebaskan buruh kontrak dan outsourcing.
Adapun keempat, Omnibus Law akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Kelima, menghilangkan jaminan sosial, dan terakhir menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
Said mengatakan, sebagai buruh, pihaknya setuju saja dengan prinsip pemerintah guna meningkatkan investasi. Namun, jika investasi justru menurunkan kesejahteraan dan mengorbankan masa depan buruh, tentu pemerintah harus membatalkan regulasi ini.
Dia meminta pemerintah lebih jeli lagi melihat masalah investasi. Menurutnya, yang menjadi hambatan investor masuk ke Indonesia ialah masalah korupsi dan tidak efesiennya birokrasi. "Jadi jangan menyasar masalah ketenagakerjaan," ungkap Said Iqbal.
Said mengatakan, demo buruh ini tidak hanya akan digelar di Jakarta, namun dilakukan serentak di berbagai provinsi lain di Indonesia. "Misalnya Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo," katanya.
Menurut pantauan Tempo, massa peserta demo buruh telah tiba di depan gerbang Gedung DPR pada pukul 10:40 WIB. Jalan arteri pun ditutup oleh buruh aksi. Akibatnya, kendaraan dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gatot Subroto hanya bisa melintas pada jalur busway.