TEMPO.CO, Jakarta - Nama komplek hunian Forest Hill mencuat bersamaan dengan dugaan jebolnya investasi perusahaan asuransi wajib untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, pada awal tahun ini. Ratusan miliar rupiah duit Asabri diduga masih nyangkut di perumahan milik pengusaha Benny Tjokro yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Dibuka sejak 2014, perumahan yang sebelumnya Serpong Kencana itu berganti nama pada November 2017 menjadi Forest Hill. PT Mega Mandiri Jaya mengambil alih pengembangannya dari PT Blessindo Terang Jaya. Keduanya anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX). Mega Mandiri pula yang mengubah nama kompleks tersebut.
“Untuk meningkatkan daya tarik produk properti perseroan, terutama untuk pembeli kalangan generasi muda,” begitu manajemen Hanson menjelaskan alasan perubahan nama itu dalam laporan tahunan perseroan pada 2018 yang diterima Tim Majalah Tempo edisi pekan ini.
Nama Serpong Kencana mulai terlupakan. Tempo mengunjungi kluster Silver Height, kawasan pertama di perumahan Serpong Kencana, berdiri 1 meter lebih tinggi dari adimarga kompleks Forest Hill. Bentuk hunian di kluster itu tampak ketinggalan dibanding rumah-rumah Forest Hill yang lebih baru.
Meski hunian sama-sama bergaya minimalis, langit-langit rumah di Silver Height jauh lebih rendah ketimbang di The Arcadia dan The Jardin, dua kawasan di Forest Hill yang sedang dipasarkan.
Jumat siang, 17 Januari lalu, seorang penghuni keluar dari gerbang Silver Height sambil membawa gas melon di sepeda motornya. Dia berhenti di salah satu rumah toko di kompleks komersial yang sebagian masih kosong tepat di seberang gerbang.
Seorang agen penjual rumah yang mengantar Tempo mengatakan Silver Height sudah ludes terjual. Tapi tidak banyak pembeli yang tinggal di sana.
Kabar jebolnya investasi Asabri berbarengan dengan ribut-ribut saham gorengan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang dianggap turut memicu gagal bayar klaim triliunan rupiah dari pemegang polis perusahaan.
Tokoh di pusaran dua kasus ini pun disebut sama, yaitu Benny Tjokrosaputro. Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos Hanson International itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya, Selasa, 14 Januari lalu.
TIM MAJALAH TEMPO