Pada 8 September 2015, Benny Tjokrosaputro, pemilik Hanson International, menyurati Direktur Utama Asabri saat itu, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Adam Damiri, untuk menawarkan kepemilikan 18 persen saham PT Harvest Time, yang dimiliki anak usaha Hanson yang lain, yaitu PT Wiracipta Senasatria, senilai Rp 1,2 triliun.
Masalah muncul karena Wiracipta tidak pernah memiliki 18 persen saham Harvest yang diklaim Benny. Wiracipta hanya mengempit 13 persen, itu pun telah dijual ke PT BW Plantation. Manajemen Asabri mengaku baru mengetahuinya setelah ada pemeriksaan BPK. Saat pemeriksaan, direksi Asabri mengaku pembelian saham tanpa melalui proses uji tuntas dan studi kelayakan.
Setelah kena semprit BPK, Asabri di bawah direktur utama yang baru, Letnan Jenderal Purnawirawan Sonny Widjaja, pada 3 Juni 2016, menyurati Wiracipta agar persekot sebesar Rp 802 miliar itu dikembalikan. Asabri juga menambahkan kewajiban bunga berjalan sebesar 7 persen per tahun—jauh di bawah bunga pinjaman bank komersial—terhitung sejak 14 Januari 2016 selama tiga tahun. Ditambah bunga, kewajiban Wiracipta menjadi Rp 832 miliar.
Benny menyanggupi, tapi mengajukan skema pelunasan sendiri. Benny hanya mau mengembalikan tunai Rp 100 miliar. Sisanya dipenuhi dalam bentuk aset kaveling siap bangun di Serpong Kencana yang dikembangkan Blessindo Terang Jaya, juga anak usaha Hanson. Benny awalnya menawarkan 2.033 kaveling seluas 146.400 meter persegi. Pada 23-29 Juni 2016, Wiracipta membayar Rp 100 miliar kepada Asabri. Perusahaan itu masih menunggak Rp 732 miliar.