Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh: Pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Transparan

Reporter

image-gnews
Buruh membentang poster saat ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan unjuk rasa di Bandung, Rabu, 2 Oktober 2019. Uniknya mereka membawa sejumlah poster dengan pesan lucu saat menyampaikan aspirasinya. TEMPO/Prima Mulia
Buruh membentang poster saat ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan unjuk rasa di Bandung, Rabu, 2 Oktober 2019. Uniknya mereka membawa sejumlah poster dengan pesan lucu saat menyampaikan aspirasinya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saepul Tavip mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemerintah menerbitkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dukungan diberikan jika bertujuan menciptakan dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

"Bahwa OPSI mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah yang sungguh-sungguh berkeinginan menciptakan dan membuka lapangan kerja seluas-Iuasnya guna menyerap jumlah tenaga kerja yang ada dan menekan angka pengangguran," kata dia melalui siaran pers, Ahad, 19 Januari 2020.

Namun Saepul meminta kepada pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan banyak pihak seperti stakeholder, dan serikat-serikat pekerja khususnya dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Karena ia beranggapan bahwa aspirasi pekerja harus terakomodir dalam rancangan baleid tersebut, agar dalam implementasinya bisa berjalan lancar.

Dia juga meminta, pembahasannya juga harus dilakukan secara transparan agar tidak ditunggangi segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan. "Pembahasan RUU harus dilakukan secara terbuka guna mencegah adanya penunggang bebas (free rider) yang akan Mengambil keuntungan sepihak namun merugikan pihak lain," ujar Saepul.

Karena kata Saepul, dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja harus dapat mengintegrasikan kerja politik legislasi, sistem pendidikan nasional, sistem ketenagakerjaan nasional dan sistem perindustrian nasional berbasis riset dan inovasi nasional, walhasil mampu melahirkan SDM Unggul sebagai tenaga terampil dan tenaga ahli yang berjiwa Pancasila. Kemudian hasil aturan tersebut juga bisa membuat pembangunan industri pun bisa menopang ekonomi negara serta memberikan sejahteraan kepada pekerja Indonesia.

Oleh karena itu, menurut Saepul dalam menciptakan lapangan kerja sudah seharusnya disertai pula upaya melindungi, memberikan kepastian hukum dan menjamin kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang. Tidak hanya sekedar memberikan pekerjaan, namun dengan tingkat kesejahteraan yang rendah, syarat-syarat kerja yang buruk dan rentan kehiiangan pekerjaan.

"Perlindungan terhadap pekerja harus tetap diutamakan dari segala bentuk eksploitasi dan pelanggaran hukum," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena menurutnya saat ini konsep easy hiring, easy firing yang berkembang justru cenderung menciptakan pengangguran baru bagi mereka yang sudah bekerja karena mereka rentan terkena pemutusan hubungan kerja. Sehingga Saepul menekankan maka perlindungan terhadap pekerja yang sudah bekerja harus tetap dilakukan.

"Oleh karenanya, penciptaan lapangan kerja juga harus dapat menjamin terwujudnya Trilayak bagi pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak," tuturnya.

Selanjutnya Saepul meminta, hak berserikat bagi pekerja juga harus tetap dilindungi agar pekerja dapat mengorganisir dirinya tanpa hambatan yang berarti guna menjadi mitra dan kekuatan penyeimbang bagi pelaksanaan hubungan industrial yang berkeadilan dI tempat kerja. "Demi menjamin adanya fungsi kontrol sosial dari pekerja kepada Perusahaan serta demi menjamin penegakan hukum," kata dia.

Terakhir Saepul berharap bahwa produk hukum baru berupa Undang-undang yang akan diterbitkan harus dipastikan tidak lebih buruk kualitasnya dibandingkan aturan yang sudah ada dan berlaku saat ini. Sebisa mungkin produk legislasi tersut menjadi semakin baik bagi pekerja.

"Jangan sampai manfaat yang ada dan diterima oleh Pekerja, direduksi oleh produk hukum yang baru. Jika ini terjadi, maka tidak mustahil akan menimbulkan gelombang aksi protes besar-besaran dari kalangan Serikat Pekerja," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

9 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

13 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

30 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

36 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

45 hari lalu

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

54 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

54 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

59 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, membantah pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani soal pendekatan ke partainya


Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

59 hari lalu

Calon presiden dan wakil presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan tanda tangan kepada para pendukung saat melakukan kampanye akbar di Lapangan Pendawa Seimbang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Capres Anies Baswedan bersama cawapres Muhaimin Iskandar berkampanye di Tegal. Menurut keduanya Tegal menjadi salah satu kawasan yang akan diseriusi untuk peningkatan ekonominya dan selain itu meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan tersebut menjadi lebih baik, serta berkomitmen memperbaiki tata niaga pangan supaya petani makmur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

Anies Baswedan mengatakan kontrak kerja antara buruh dan perusahaan bisa menjadi tolak ukur dalam menghadirkan keadilan.