Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggenjot nilai ekspor rumput laut guna pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, KKP sudah menyiapkan berbagai strategi percepatan peningkatan produksi rumput laut dalam peta jalan industrialisasi rumput laut nasional hingga lima tahun mendatang.
"Hal ini untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan baku dan kualitas rumput laut terus terjaga baik untuk ekspor maupun memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Januari 2020.
KKP menargetkan produksi rumput laut nasional tumbuh rata rata 2,92 persen dalam periode 2020 - 2024. Sedangkan khusus tahun 2020 ditargetkan produksi rumput laut nasional mencapai 10,99 juta ton. "KKP juga akan memprioritaskan kemudahan investasi hilirisasi rumput laut guna menggenjot nilai ekonomi yang lebih besar," ujarnya.
Ditjen Perikanan Budidaya KKP, kata dia, bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan bahan baku industri melalui percepatan peningkatan produksi di hulu.
Menurut dia, selama ini rumput laut masih mendominasi dengan share sebesar 60,7 persen terhadap total produksi perikanan budidaya nasional. KKP mencatat angka sementara tahun 2019, produksi rumput laut nasional mencapai 9,9 juta ton.
Untuk rumput laut ekonomis tinggi seperti Eucheuma cottoni, Indonesia diperkirakan memiliki potensi nilai ekonomi hingga mencapai US$ 10 miliar per tahun.
Dia menuturkan strategi percepatan peningkatan produksi rumput laut mengatakan ada empat hal penting yang akan dilakukan. Pertama, ekstensifikasi untuk memanfaatkan potensi lahan yang masih besar.
"Diperkirakan ada sekitar 840.000 ha lahan efektif yang belum termanfaatkan untuk budidaya rumput laut dan ini saya kira jadi fokus kita dalam lima tahun mendatang, untuk mengoptimalkan potensi yang ada,” kata dia.
Kedua, intensifikasi melalui inovasi teknologi dan pengembangan bibit rumput laut yang adaptif. Ketiga, berkaca dari maraknya konflik kepentingan terkait pemanfaatan ruang dengan lintas sektor terkait.
"KKP menegaskan agar Pemda betul betul konsisten memberikan perlindungan terhadap iklim usaha ini dengan menjamin pemanfaatan ruang usaha dalam Perda Rencana Zonasi Pengelolaan Wilayah Pesisir, Pulau Pulau Kecil," ujarnya.
Keempat, penataan tata niaga di level hulu dan penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha. Menurutnya, itu penting untuk menaikan posisi tawar dan nilai tambah pembudidaya, disamping menciptakan siklus bisnis yang efisien.
"Empat hal di atas akan jadi fokus penyelesaian dalam lima tahun mendatang dan saya meyakini bisa dituntaskan. Kita akan tempatkan fungsi Pemerintah sebagai regulator dan menfasilitasi kebutuhan infrastrukturnya, sementara pelaku bisnis (swasta) akan jadi ujung tombak," kata Slamet
Intinya, kata dia, KKP terbuka dan akan membantu kebutuhan yang berpihak pada percepatan industrialisasi rumput laut nasional. Dalam implementasi roadmap ini, KKP akan bekerjasama dengan asosiasi, lintas instansi seperti TNI, Kepolisian, Perguruan Tinggi, masyarakat, lembaga pemasyarakatan dan lainnya.