Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelamatan Jiwasraya, Perlukah Pemerintah Lakukan Bailout?

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Perbincangan soal cara menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Salah satu topiknya, adalah mengenai perlu tidaknya pemerintah mengucurkan dana talangan demi menyelesaikan persoalan yang membelit perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Analis asuransi Irvan Rahardjo menilai dana talangan alias bailout adalah solusi utama untuk menuntaskan perkara itu. "Saya ingin sampaikan satu solusi, Menkeu untuk bailout Jiwasraya dan seluruh rangkaian persoalan yang kurang lebih sama, ini karena pemerintah puluhan tahun ini absen dan berutang kepada industri asuransi," ujar dia dalam sebuah diskusi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Januari 2020.

Irvan mengatakan selama ini industri asuransi terbengkalai dan ibarat warga kelas 2. Sebabnya, pemerintah sejak terbitnya UU Perasuransian tahun 1992 tidak kunjung melaksanakan amanat untuk mengeluarkan beleid untuk usaha bersama. Baru lah tahun lalu terbit Peraturan Pemerintah 87 Tahun 2019 mengenai hal itu. Di samping itu, pemerintah juga tidak kunjung membentuk Lembaga Penjamin Polis yang juga diamanatkan Undang-undang.

"Jadi saya serukan bailout cari uangnya dari mana terserah, kita masih ada IMF, karena pemerintah itu berutang pada republik ini sejak UU 2 Tahun 1992," tutur Irvan. Disamping itu, ia pun menyerukan reformasi di Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga, ke depannya persoalan semacam ini bisa dicegah.

Pendapat Irvan itu kontan disanggah oleh ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi. Ia menilai bailout bukanlah pilihan untuk menyelamatkan Jiwasraya. Apalagi dana talangan yang diperlukan adalah sekitar Rp 32 triliun. Sebab, duit sebesar itu dinilai bisa dipergunakan untuk keperluan lain.

"Oke memang dibandingkan keseluruhan APBN memang tidak ada apa-apa, tapi kalau bicara trade off, Rp 32 triliun kalau untuk subsidi gas melon itu kan lebih baik, misalnya," tutur Fithra.

Belum lagi, Indonesia memiliki rencana untuk pindah Ibu Kota. Karena itu, Fithra merasa duit sebesar itu pasti berguna untuk keperluan tersebut. "Jangan sampai tidak bisa pindah ibu kota karena bailout jiwasraya," ujat dia.

Ia berpendapat pemerintah tidak seharusnya selalu menalangi perusahaan pelat merah. Mengingat, BUMN semestinya adalah kuasi fiskal. Karena itu, ketimbang bailout, Fithra mengusulkan sejumlah cara, misalnya dalam jangka pendek bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dalam tiga sampai empat tahun diperhitungkan bisa ada peningkatan signifikan (dalam keuangan Jiwasraya)," ujar Fithra. Selain itu, pemerintah juga diminta mewujudkan Lembaga Penjamin Polis untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

Jiwasraya sebelumnya menyampaikan permohonan injeksi dana segar senilai Rp 32,89 triliun untuk mengembalikan risk based capital (RBC) menjadi 120 persen. Berdasarkan data yang diterima wartawan, RBC per 30 September emtitas itu tercatat sebesar -805 persen.

Angka tersebut tercatat merosot dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2017 sebesar 123 persen dan pada 2018 menurun menjadi -282 persen. Pada 2017, total aset Jiwasraya tercatat senilai Rp 45,68 triliun. Aset Jiwasraya itu lalu menurun pada 2018 menjadi Rp 36,23 triliun. Kemudian, per 30 September 2019, posisinya menjadi sebesar Rp 25,68 triliun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan pembentukan holding PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelamatkan perusahaan milik negara tersebut dapat mulai dilakukan pada pertengahan Februari 2020.

"Holdingisasi kan baru ditandatangani prosesnya pada pertengahan Februari, dari situ baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti langkah demi langkah dari pembentukan holding itu sendiri," kata Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Dari pembentukan holding tersebut, Erick memperkirakan dapat mendatangkan dana segar (cash flow) sekitar Rp 1,5 triliun - Rp 2 triliun. "Lalu pembentukan Jiwasraya Putra dimana nanti kita cari 'partner strategic' untuk angkanya Rp 1 triliun-Rp 3 trilun dan tentu pembentukan 'holding' itu kalau kita tarik 4 tahun ke depan kan bisa sampai Rp 8 triliun. Lalu juga ada aset saham yang hari ini kita deteksi valuasinya bisa sampai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun, dengan konsep itu ya 'saving plan' bisa berjalan," ungkap Erick.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

10 jam lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

2 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan seorang panglima suku Dayak menghadiri pertemuan Tentara Merah TBBR di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 29 November 2022. Presiden meminta dukungan masyarakat Dayak untuk pembangunan ibu kota baru, Nusantara , di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj)
Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

19 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

19 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

20 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

38 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

38 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

38 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

38 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?