"Pemerintah ingin mengendalikan, karena itu salah satu kontribusi subsidi terbesar di Republik ini," kata Ego di Gedung City Plaza Jakarta, Rabu, 15 Januari lalu.
Dia menyerahkan pembatasan alokasi Elpiji bersubsidi itu kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. "Kita sedang membangun sistem lah. Progressnya di teman-teman di Ditjen Migas pastinya seperti apa, apakah mereka mau lakukan bertahap," ujar Ego.
Adapun Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto menargetkan implementasi subsidi tertutup elpiji 3 kilogram bisa dimulai pada semester II tahun 2020. "Ini tantangan kami pada 2020, secara prinsip, pemerintah serta berbagai sektor terkait, termasuk parlemen sudah setuju bahwa elpiji3 kilogram (disubsidi) secara tertutup hanya bagi yang berhak," ujar Djoko di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Djoko mengatakan subsidi tersebut tidak lagi diberikan untuk setiap tabung elpiji 3 kilogram, melainkan diserahkan langsung kepada para penerima bantuan. Kendati demikian, skema yang diterapkan masih dipersiapkan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI