TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah ternyata masih membutuhkan kajian menyeluruh terkait rencana pengalihan bentuk subsidi elpiji 3 kilogram. Kajian menyangkut identifikasi penerima manfaat juga nominal yang akan diberikan dalam subsidi tertutup gas minyak cair atau LPG kemasan 3 kg tersebut.
Presiden Joko Widodo menyatakan belum ada kepastian angka terkait rencana pemberlakuan subsidi tertutup elpiji 3 kilogram. “Belum. Itu harus lewat rapat terbatas [kenaikannya]. Belum, belum sampai di ratas [rapat terbatas]. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat 17 Januari 2020.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi sinyal akan memberlakukan subsidi tertutup LPG 3 kilogram langsung ke masyarakat dilakukan pada semester II/2020. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, subsidi elpiji dimaksudkan untuk menghindari kebocoran yang selama ini kerap terjadi dalam penyaluran gas tabung melon tersebut.
Arifin mengatakan ke depannya, implementasi subsidi LPG 3 kg akan lebih ketat dengan adanya pendataan. "Akan terintegrasi dan [penerima subsidi] akan terdaftar. Jadi bisa teridentifikasi dan mencegah adanya kebocoran," katanya, seusai menjadi pembicara dalam Indonesia Millennial Summit (IMS) 2020, Jumat.
Hanya saja, Arifin memastikan penerima subsidi akan mendapatkan uang tunai. Terkait besarannya, Arifin mengaku pemerintah masih membahasnya.