TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa Undang-undang Omnibus Law yang kini tengah digodok pemerintah akan berdampak signifikan bagi perekonomian. Bahkan, Luhut mengklaim, Omnibus Law bisa mengerek pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6 persen pada 2024.
Luhut meyakini, Omnibus Law yang akan dibahas dengan DPR mulai pekan depan bakal menarik minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia. “Kami optimistis ekonomi akan tumbuh,” ujarnya, Jumat 17 Januari 2020.
Sejauh ini, pemerintah merencanakan dua Omnibus Law, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan yang bakal merevisi sekitar 79 UU dan 1.244 pasal. “Kalau ini betul-betul keluar, akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi kita," ujar Jokowi.
BISNIS