TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir, mengatakan berencana menggabungkan (merger) hingga menutup perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian.
Namun itu belum bisa terlaksana karena harus menunggu restu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kan belum, regulasi belum dapat. Terus main merger-mergerin. Tergantung nanti kan, nanti itu ada Perpres (Peraturan Presiden) atau Inpres (Intruksi Presiden) atau peraturan yang masih ditunggu" kata dia di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.
Erick menjelaskan kementerian masih menunggu aturan resmi terkait penggabungan perseroan terlebih dulu sehingga Kementerian BUMN bisa melakukan perampingan perusahaan.
Dia mengatakan sebagai menteri juga tidak dapat secara sepihak menutup atau menggabungkan perusahaan BUMN tanpa adanya aturan yang memayungi.
"Kalau haknya sudah dapat baru kita bisa merampingkan. Kalau sekarang main tunjuk-tunjuk ini merger ini tutup ya tidak bisa," ujarnya.
Kemudian Erick mengungkapkan rencananya untuk membuat holdingisasi rumah sakit milik BUMN bisa segera dilakukan. Ini karena dia tidak perlu menunggu aturan terkait ini. Dia berharap pembentukan holding ini akan bisa memaksimalkan kinerja manajemen rumah sakit ke depannya.
"Tapi kan kita sudah lakukan hal-hal step awal seperti misalnya secara business to business penggabungan rumah sakit. Kalau itu kan enggak perlu peraturan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan pembentukan holding asuransi untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya. Ini akan mulai dilakukan pada pertengahan Februari 2020.
"Holdingisasi kan baru ditandatangani prosesnya pada pertengahan Februari, dari situ baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti langkah demi langkah dari pembentukan holding itu sendiri," kata Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Erick menjelaskan memang tugas sebagai Menteri BUMN untuk membuat perusahaan-perusahaan pelat merah bisa berjalan dengan baik.
"Karena memang salah satu yang kita usulkan juga bagaimana tupoksi atau tugas pokok dan fungsi menteri BUMN adalah 'memerger' atau melikuidasi tapi Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) nanti kan untuk menjual atau menyuntikkan," kata Erick Thohir.
EKO WAHYUDI l ANTARA