Tempo.Co, Jakarta - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra membeberkan nasib Liga Primer Inggris pasca-Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dipecat. Menurut dia, tayangan itu akan tetap bertahan sampai masa hak siarnya habis.
"Liga Inggris jalan terus. Kami tetap tayangkan Liga Inggris," ujar Apni saat ditemui seusai konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2020.
Sesuai dengan kontrak, Apni menjelaskan bahwa hak siar Liga Inggris masih akan berlangsung sampai Mei mendatang. Namun, ia belum dapat memastikan kelanjutan perpanjangan kontrak setelah masa kerja sama jilid pertama ini habis. "Kami belum tahu setelahnya," ucapnya.
TVRI mulai menayangkan siaran Liga Primer Inggris pada 2019. Program ini ditayangkan pada Sabtu dan Minggu setiap pekan. Sebelum TVRI, hak siar Liga Inggris sebelumnya dimiliki oleh MNC.
Penayangan Liga Inggris di televisi nasional ini lantas dimasalahkan oleh Dewan Pengawas TVRI. Dewan Pengawas mempersoalkan pembelian hak siar Liga Primer Inggris yang dianggap memakan porsi anggaran besar.
Perkara ini menjadi salah satu alasan Dewan Pengawas untuk memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya. Helmy dipecat melalui surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020 tertanggal 16 Januari 2020.
Dalam konferensi pers, Helmy Yahya menjelaskan bahwa pembelian hak siar Liga Inggris dilakukan semata-mata untuk meningkatkan minat penonton terhadap TVRI. Selama beberapa tahun ke belakang, Helmy Yahya memandang televisi nasional itu tidak pernah mampu mendulang lebih dari 50 ribu penonton.
Adapun Liga Primer Inggris dianggap sebagai salah satu program yang dapat menjadi andalan bagi televisi untuk mendapuk penonton. Dalam dunia televisi, program semacam ini disebut sebagai killer content atau locomotive content.
"Semua stasiun televsi mau punya killer content yang membuat orang menonton," ujar Helmy Yahya.
Menyangkut anggaran yang dikeluarkan sebagai ongkos kerja sama atas hak siar itu, Helmy Yahya menjelaskan bahwa lembaga penyiaran bersepakat menggunakan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. PNBP ini diperoleh dari pendapatan iklan, sewa pemancar, dan pendapatan lain-lain.