TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi bantahan dugaan korupsi yang disampaikan Direktur Utama PT Asabri (Persero). Dia mengibaratkan, apa yang terjadi di perseroan asuransi itu sama halnya dengan seorang yang melakukan pencurian namun tidak akan mengakui tindakannya.
"Siapa yang membantah? (Dirut Asabri). Itu kan urusannya Asabri. Sama juga kalau kamu nyuri pasti sudah bilang tidak," ujar Mahfud kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jumat, 17 Januari 2020.
Mahfud mengaku tidak berusaha mencari tahu informasi terkait dugaan korupsi di tubuh Asabri, namun ia mendapatkan fakta tersebut dari narasumber terpercaya. Sehingga, tokoh Nahdatul Ulama itu sangat menyakini memang ada tindakan rasuah di sana.
"Polhukam itu tidak berusaha mencari itu tapi mendapatkan informasi itu dari sumber-sumber yang kompeten," kata Mahfud.
Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi di perseroan asuransi itu telah dilakukan pendalaman secara hukum oleh pihak Kepolisian RI. "Nanti biar Polisi," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) Sonny Widjadja membantah telah adanya kerugian di perusahaan itu.
Dia menyatakan bahwa informasi itu merupakan kabar yang tidak benar. "Saya tegaskan kepada seluruh personel TNI/Polri, bahwa iuran yang dibayarkan aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," katanya di Kantor Pusat Asabri, Kamis, 16 Januari 2020.
Sonny juga meminta masyarakat menghentikan berbagai pembicaraan dan pendapat yang cenderung tendensius hingga berujung ke hal negatif.
EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA