TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, menjelaskan pelbagai sebab dirinya dilengserkan dari jabatannya oleh jajaran dewan pengawas lembaga penyiaran publik itu pada konferensi pers, Jumat, 17 Januari 2020. Salah satunya terkait pembelian hak siar Liga Primer Inggris.
"Sesuai dengan surat yang saya terima, Dewan Pengawas memberhentikan saya karena pertama, saya dianggap tidak bisa memberi penjelasan mengenai program siaran Liga Inggris," ujarnya di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat.
Helmy menjelaskan, pembelian hak siar Liga Inggris tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan minat penonton terhadap TVRI. Selama beberapa tahun ke belakang, Helmy memandang televisi nasional itu tidak pernah mampu mendulang lebih dari 50 ribu penonton.
Adapun Liga Primer Inggris dianggap sebagai salah satu program yang dapat menjadi andalan bagi televisi untuk mendapuk penonton. Dalam dunia televisi, program semacam ini disebut sebagai killer content atau locomotive content.
"Semua stasiun televisi mau punya killer content yang membuat orang menonton," ucap Helmy.
Menyangkut anggaran yang dikeluarkan sebagai ongkos kerja sama atas hak siar itu, Helmy menjelaskan bahwa lembaga penyiaran bersepakat menggunakan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. PNBP ini diperoleh dari pendapatan iklan, sewa pemancar, dan pendapatan lain-lain.
Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengatakan pembelian hak siar Liga Primer Inggris telah dirembuk oleh Dewan Direksi bersama Dewan Pengawas TVRI. Rencana pembelian hak siar itu juga dilaporkan kepada Dewan Pengawas pada 17 Juli 2019.
Kemudian sehari setelahnya, Dewan Pengawas TVRI menerbitkan surat mengenai arahan terhadap pembelian hak siar. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 127/Dewas/TVRI/2019.
"Dalam surat itu Dewan Pengawas menyampaikan bahwa penayangan Liga Inggirs akan menjadi challenge untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak," tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin pun, ujar Apni, ikut menghadiri perilisan tayangan Liga Inggris itu. Ia juga menyertakan foto Arief kala menghadiri acara peluncuran program.
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI sebelumnya resmi memecat Helmy Yahya dari jabatan direktur utama. Surat itu diberikan langsung kepada Helmy kemarin sore, 16 Januari 2020.
Pemecatan ini menyusul surat penonaktifan sementara yang dilayangkan kepada Helmy sebelumnya, yakni pada 4 Desember 2019. Dewas kala itu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy sebenarnya sudah mengirim surat balasan kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022.
Ia juga telah melayangkan surat sanggahan atas alasan Dewan Pengawas TVRI menonaktifkan dirinya. Namun, isi seluruh pembelaan dalam surat itu ditolak.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA