Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Helmy Yahya Dipecat dari TVRI, Chandra Hamzah Siapkan Gugatan

image-gnews
Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah
Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah, tengah menyiapkan langkah hukum menyusul upaya pemecatan yang menimpa kliennya dari jabatan Direktur Utama TVRI. Chandra mengatakan tuntutan Helmy akan disampaikan dalam waktu lebih-kurang sepekan ke depan.

"Saat ini sedang kami siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham. Tinggal kami formulasikan apa yang menjadi tuntutan," ujar Chandra di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2020.

Chandra memandang pemecatan terhadap Helmy tidak sah lantaran terdapat disenting opinion di tubuh Dewan Pengawas TVRI. Berdasarkan informasi resmi yang dia terima, satu dari lima anggota Dewan Pengawas TVRI tidak satu suara untuk memecat Helmy.

Meski begitu, Chandra saat ini belum menjelaskan langkah-langkah hukum apa saja yang sebaiknya akan ditempuh kliennya. Ia hanya memungkinkan bahwa gugatan yang disampaikan kliennya tersebut bakal lebih dari satu tuntutan.

Helmy Yahya sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI pada Kamis petang kemarin oleh jajaran Dewan Pengawas. Pemecatan ini menyusul surat penonaktifan sementara yang dilayangkan kepada Helmy pada 4 Desember 2019.

Dewas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI. Menanggapi surat keputusan tersebut,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Helmy Yahya sebenarnya sudah mengirim surat balasan kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022.

Helmy Yahya juga telah melayangkan surat sanggahan atas alasan Dewan Pengawas TVRI menonaktifan dirinya. Namun, surat itu ditolak.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

12 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.


Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Valerina Daniel/Foto: Instagram/Valerina Daniel
Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.


Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Valerina Daniel (Istimewa)
Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.


Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

10 November 2023

Poster film Rumah Masa Depan. Foto: Max Pictures.
Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

Laura Basuki mengaku belum pernah nonton versi serial, memaksanya harus banyak bertanya dan melakukan riset untuk bermain di film Rumah Masa Depan.


Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

30 Oktober 2023

Pak Raden mendongeng di depan ratusan anak-anak saat berlangsungnya Festival Dongeng Indonesia di Museum Nasional, Jakarta, 2 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

Di 1980-an, Suyadi terlibat proses produksi serial boneka Si Unyil sebagai pembuat tokoh, pengisi suara dan art director. Tayang perdana 5 April 1981.


Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

4 Oktober 2023

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva ketika ditemui di Hotel Sultan, Rabu, 4 Oktober 2023.  TEMPO/Riri Rahayu
Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

Hamdan Zoelva, kuasa hukum Pontjo Sutowo meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan menyelesaikan sengketa Hotel Sultan.


Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

4 Oktober 2023

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

Polemik Hotel Sultan antara pengelola GBK dan PT Indobuildco terus berlanjut. Tiga pengacara ternama terlibat dalam kasus ini. Siapa saja mereka?


Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini karena Pontjo Sutowo Urung Hengkang, Begini Situasinya Sekarang

4 Oktober 2023

Petugas memasang spanduk tanda pengambilalihan lahan Hotel Sultan oleh pemerintah. Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) hari mulai mengosongkan paksa Hotel Sultan karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah berakhir. TEMPO/Riri Rahayu
Hotel Sultan Dikosongkan Paksa Hari Ini karena Pontjo Sutowo Urung Hengkang, Begini Situasinya Sekarang

Pusat Pengelola Komplek GBK mengosongkan paksa Hotel Sultan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023. Seperti apa kondisi saat ini di sana?


Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

4 Oktober 2023

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

Kuasa hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva buka suara soal rencana pengosongan paksa Hotel Sultan oleh Pusat Pengelola Komplek GBK.