Tempo.Co, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan draf rancangan undang-undang ibu kota baru telah selesai. Rencananya pemerintah akan mengirimkan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pekan depan.
"Sudah rampung. Minggu depan saya harapkan insya Allah kami sampaikan kepada DPR," katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Jokowi menjelaskan draf ini akan dikirim pemerintah bersamaan dengan omnibus law. Dalam draf ini pemerintah mengusulkan pemerintahan ibu kota baru akan berada di bawah Provinsi Kalimantan Timur. Namun ia tidak memungkiri jika hal ini bisa berubah seiring dengan pembahasan di DPR.
"Tapi saya titip ke Bappenas, fleksibilitas organisasi, kecepatan ada di situ (dalam pemerintahan ibu kota baru)," ucap dia.
Selain itu, kata Jokowi, ibu kota baru ini nantinya akan dipimpin oleh Kepala Badan Otorita Ibu Kota. Jokowi meyakini pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bisa selesai tepat waktu, yakni pada 2024.