TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan TVRI menyatakan tak tahu-menahu soal penyegelan ruangan Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik tersebut. Penyegelan diduga dilakukan oleh karyawan yang tak termasuk kelompok serikat pekerja TVRI.
"Pimpinan sedang rapat saat karyawan bergerak," kata salah satu pejabat TVRI yamg tidak mau disebutkan namanya, Jumat, 17 Januari 2020.
Penyegelan ini disinyalir terjadi menyusul pencopotan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dari jabatannya. Dalam foto yang beredar pada Jumat, 17 Januari 2020, terlihat sejumlah karyawan TVRI berada di lorong di depan ruangan Dewan Pengawas TVRI disegel.
Pintu ruangan Dewan Pegawas disegel menggunakan semacam lakban berwarna merah secara menyilang. Kemudian, pintu itu ditempeli tiga lembar kertas putih bertuliskan "DISEGEL OLEH KARYAWAN TVRI".
Sebelumnya, Helmy Yahya telah resmi diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI dari jabatan Direktur Utama lembaga penyiaran publik itu. Padahal seharusnya, Helmy menjabat Dirut sampai 2022 mendatang.