Ia lantas meminta sejumlah pihak tidak terprovokasi dan tak terpengaruh berita-berita yang menurut dia salah. Selanjutnya, Sonny meminta sejumlah pihak yang ingin melontarkan pernyataan soal Asabri berbicara dengan data dan fakta yang telah terverifikasi kebenarannya.
"Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius yang menyebabkan kegaduhan," ucapnya. Sonny mengatakan, seumpama berita yang ia klaim gaduh itu tak berhenti, pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Dengan menyesal saya akan menempuh jalur huku. Mari berpikir jernih dan positif," ujarnya.
Adapun Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berencana menggelar investigasi mendalam terhadap kerugian senilai Rp 10-16 triliun yang dialami Asabri. Penyelidikan mendalam itu membutuhkan waktu sekurang-kurangnya dua bulan.
"Biasanya dua bulan. Nanti kami akan melakukan pemanggilan-pemanggilan," ujar anggota BPK, Achsaul Qosasi, saat dihubungi, Kamis, 16 Januari 2020.
Achsanul mengatakan ,temuan terhadap dugaan perkara Asabri akan menjumpai titik terang setelah BPK kelar melakukan pemeriksaan. Namun saat ini, ia masih enggan menyebut nama-nama yang akan dipanggil.
Adapun temuan awal BPK terhadap Asabri tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)/Ikhtisan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2017. Penelaahan data dan informasi yang terkumpul dalam laporan itu merupakan langkah awal dari rangkaian penyelidikan BPK terhadap Asabri.
Menyitir dokumen Asabri sebelumnya, perusahaan mencatatkan aset per Agustus 2019 senilai Rp 31 triliun. Jumlah tersebut merosot dibandingkan dengan aset dalam laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan Asabri per 31 Desember 2017 senilai Rp 44,8 triliun.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY