TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan depan. Dengan begitu, dia berharap, pembahasan bisa rampung dalam waktu yang tidak lama.
"Maksimal minggu depan kami ajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
Dia menuturkan, RUU Omnibuslaw mencakup revisi dari 79 undang-undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi itu, kata Jokowi, akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.
Presiden menegaskan Omnibus Law diperlukan untuk mengantisipasi perubahan dunia yang berlangsung dengan cepat. Selama ini, kata dia, Indonesia sulit merespons perubahan tersebut karena terhalang oleh banyaknya aturan.
"Pasal-pasal ini yang menghambat kecepatan kita dalam bergerak dan memutuskan respons pada setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia. Dunia itu berubah cepat sekali, setiap hari dan detik, itu mempengaruhi ekonomi kita," tutur Jokowi.
Dia yakin jika Omnibus Law rampung dan diimplementasikan, akan mendorong kemampuan Indonesia dalam merespons setiap perubahan ekonomi di dunia. Karena itu, Jokowi amat berharap revisi beleid yang masuk dalam Omnibus Law bisa diselesaikan dalam 100 hari saja oleh DPR.