TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan pentingnya reformasi pada industri keuangan nonbank, khususnya industri asuransi. Terutama karena industri keuangan merupakan sektor untuk membangun kepercayaan pasar untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Perlu adanya reformasi di bidang lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun dan lainnya," kata Jokowi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
Adapun saat ini industri asuransi diterpa sentimen kinerja buruk, khususnya Jiwasraya dan Asabri. Namun kata Jokowi, hal itu bukan merupakan pemicu perlunya reformasi industri asuransi.
"Tidak karena kebetulan ada peristiwa, tapi memang membutuhkan itu. Lembaga keuangan non bank memang membutuhkan itu sehingga nanti akan diberlakukan OJK atau pihak dan kami support secara pemerintah," ujar Jokowi.
Reformasi industri, menurut Jokowi, akan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap industri. Hal tersebut tercermin dari reformasi perbankan yang telah dilakukan pada tahun 2000. "Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reform dulu 2000 hingga 2005 perbankan kita reformasi dan hasilnya bank mulai stabil dan orang percaya."
Sebelumnya di lokasi yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan industri asuransi secara keseluruhan masih menunjukan stabilitasnya. OJK, kata dia, mencatat industri asuransi masih mencatat penghimpunan dana yang positif di 2019, di mana premi asuransi komersial mencapai Rp 261,6 triliun atau tumbuh 6,1 persen yoy.
“Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya,” kata Wimboh.
OJK, kata dia, telah mencanangkan reformasi industri keuangan non bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik. OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance serta format laporannya.
Tak hanya itu, OJK juga telah meminta seluruh Direksi Lembaga Keuangan Non Bank untuk segera melihat kembali lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan. Dengan demikian, Wimboh berharap dengan reformasi akan lebih meningkatkan kinerja industri asuransi.