Tempo.Co, Jakarta - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Laksono Widodo mengatakan lembaganya membahas pelbagai hal bersama dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat termasuk soal skandal di PT Asuransi Jiwasraya.
BEI dipanggil dalam rapat dengar pendapat bersama anggota dewan untuk membahas evaluasi kinerja pasar modal dan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya. "Kami menyampaikan keterangan, data, pendapat, dan opini," ujar Laksono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Kendati topik pembicaraan bermacam-macam, ia ogah berbicara lebih rinci soal pembicaraan di dalam ruangan itu lantaran rapatnya bersifat tertutup. "Pokoknya macam-macam, bahasannya umum dari A-Z."
Persoalan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya, dan belakangan juga PT Asabri, menjadi pembahasan berbagai pihak, termasuk DPR. Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bakal membahas persoalan dua perusahaan asuransi pelat merah itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Nanti akan ada rapat kerja dengan DPR," ujar dia.
Sri Mulyani belakangan belum mau berbicara banyak soal persoalan kerugian yang dialami dua perusahaan asuransi pelat merah tersebut. ia mengatakan bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohit akan memberikan pernyataan bersama soal perkara itu.
Penindakan kasus-kasus tersebut saat ini masih terus bergulir. Hari ini, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Persero Hary Prasetyo; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat. Dua lagi, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Di saat yang sama, Badan Pemeriksa Keuangan juga masih melakukan penghitungan kerugian dari kasus Jiwasraya. Perseroan diperkirakan menanggung kerugian lebih dari Rp 10 triliun lantaran berinvestasi pada saham dan reksa dana gorengan.
Pada investasi saham misalnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan analisis penjualan dan pembelian saham diduga dilakukan secara pro forma dan tidak didasari data yang valid dan obyektif. Di samping, aktivitas jual beli saham dilakukan dalam waktu berdekatan diduga untuk menghindari pencatatan unrealized gross.
Adapun portofolio Asabri juga berguguran sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun berjalan.
Dari keterbukaan informasi diketahui ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL) pada Desember 2019.
Akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156.
Harga saham yang jeblok berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp 326. Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50. Level harga 'gocap' itu pun bertahan hingga kini. Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU.
CAESAR AKBAR | BISNIS