Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus penyelundupan bijih atau ore nikel. Sebab, nilai kerugian dari praktik ini mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat.
“Hei kamu, nangkap-nangkapin yes, good, tapi banyak pekerjaan lain yang lebih dari ini untuk menghemat uang negara, apa itu, penyelundupan nikel ore,” kata Luhut dalam Investor Forum Standard Chartered Bank di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.
Untuk itu, Luhut pun hari ini mengundang seluruh pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri ke kantornya di Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan usai Luhut mengikuti Investor Forum dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. “Saya challenge mereka,” kata Luhut.
Selain itu, kata Luhut, dirinya kini juga telah melibatkan KPK di setiap pembahasan yang menyangkut investasi. Tujuannya yaitu untuk pencegahan korupsi. “Karena pencegahan dan penindakan itu seperti mata uang, dua sisi,” ujar Luhut.
Dikutip dari laman Kemenko Kemaritiman, keterlibatan KPK ini telah dimulai beberapa bulan lalu. Saat itu, indikasi penyelundupan berupa pelanggaran ekspor nikel ini dibahas dalam rapat kementerian pada Selasa, 29 Oktober 2019. Dalam rapat, Luhut memaparkan adanya kelebihan ekspor nikel, melebihi 3 kali kuota yang ditetapkan pemerintah.
Luhut juga menerima laporan bahwa ada peningkatan aktivitas kapal pengangkut ekspor bijih nikel. Dari biasanya 30 kapal dalam 1 bulan, melonjak menjadi 130 kapal. Laporan inilah yang menjadi dasar pemerintah menghentikan sementara ekspor Nikel, dari jadwal semula 1 Januari 2020.
Selain itu, Luhut menemukan fakta bahwa bijih nikel yang diekspor sudah melewati kadar 1,7 persen yang diizinkan. Padahal dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, hanya bijih nikel dengan kadar 1,7 persen ke bawah, yang boleh diekspor.
Dalam rapat tersebut, Luhut pun melibatkan tim KPK yang masih dipimpin oleh Agus Rahardjo. Saat itu, Luhut ingin KPK melihat berapa besar kerugian negara dari pelanggaran dalam ekspor bijih nikel ini. “Saya ikutkan KPK supaya ikut dalam pencegahan, sekaligus bisa melakukan penindakan kalau itu diperlukan,” kata Luhut.