TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas membahas kelanjutan draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law perpajakan, di Kantor Presiden, di Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020. Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar rancangan undang-undangnya dapat diselesaikan pekan ini.
"Melanjutkan pembahasan mengenai omnibus law hari ini saya minta agar RUU-nya, naskahnya selesai dalam minggu ini," kata Jokowi saat membuka rapat.
Jokowi menargetkan draf omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Artinya, naskahnya harus selesai sebelum 28 Januari 2020, jika angka 100 hari kabinet Jokowi periode kedua berjalan sejak 20 Oktober 2019.
"Kiita mentargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada time frame yang jelas," kata Jokowi. Ia pun meminta agar permasalahan yang muncul segera disampaikan, agar diselesaikan bersama.
Jokowi juga meminta Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan juga seluruh Kementerian/Lembaga terkait, agar menjaga pola komunikasi dengan organisasi-organisasi yang terkait dengan omnibus law ini. Ia meminta agar pendekatan tetap dilakukan kepada organisasi-organisasi tersebut.
"Sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," kata Jokowi.
Khusus omnibus law perpajakan, Jokowi meyakini akan mereformasi perpajakan di Indonesia. Ia menyebut Indonesia bisa menjadi pusat gravitasi ekonomi regional maupun global. Jokowi menyebut Indonesia memiliki daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha,
"Ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita. Saya rasa itu," kata Jokowi.