TEMPO.CO, Jakarta - Utang Luar Negeri atau ULN Indonesia pada November 2019 mencapai US$ 401,4 miliar. Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 201,4 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 200,1 miliar.
"ULN Indonesia tersebut tumbuh 8,3 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 12,0 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Januari 2020.
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah maupun ULN swasta. Posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2019 tercatat sebesar US$ 198,6 miliar atau tumbuh 10,1 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 13,6 persen (yoy).
Posisi ULN Pemerintah tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya. "Terutama karena pelunasan pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo pada periode laporan," kata Onny.
Pengelolaan ULN Pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah sektor yang dibiayai oleh utang pemerintah itu meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 19,0 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi 16,5 persen, sektor jasa pendidikan 16,1 persen, sektor administrasi Pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,4 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 13,4 persen.
Sedangkan ULN swasta tumbuh 6,9 persen (yoy) pada akhir November 2019, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7 persen (yoy). Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh cukup tingginya pelunasan surat berharga domestik yang jatuh tempo, meskipun pada periode yang sama terdapat penerbitan surat utang perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan penarikan pinjaman oleh perbankan.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9 persen. "Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," kata Onny.
Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada November 2019 sebesar 35,9 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya. Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,5 persen dari total ULN.
Untuk menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. "Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," kata Onny.