Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

70 Juta Masyarakat Indonesia Jadi Incaran Fintech Ilegal

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Ilustrasi perusahaan keuangan dan fintech. (Shutterstock)
Ilustrasi perusahaan keuangan dan fintech. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) membuka diskusi bersama 12 platform yang terdaftar dalam fintech P2P (peer to peer) lending syariah di Gedung Centenial Tower, Selasa 14 Januari 2020. Dalam diskusi tersebut, sejumlah platform legal mengeluh banyak penjiplak platform dengan tujuan penyalahgunaan dan bersifat ilegal.

Menurut Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah, saat ini jumlah peminjam di fintech ada 17 juta orang. Dengan asumsi bahwa 17 juta orang ini tadinya belum dapat mengakses layanan keuangan maka masih ada 70 jutaan lagi masyarakat yang belum terakses sama sekali oleh layanan fintech. "Semula yang belum terinklusi ada 90 juta orang, sekarang tinggal 70 jutaan. Nah, inilah yang menjadi target fintech ilegal," kata Kuseryansyah di Gedung Centenial Tower pada Selasa, 14 Januari 2020.

Platform yang tergabung dalam AFPI sendiri berjumlah 12, yaitu PT. Ethis Fintek Indonesia (Ethis), PT. Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT. Berkah Fintek Syariah, PT. Duha Madani Syariah (Duha Syariah), Papitupi Syariah, PT. Dana Syariah Indonesia (Danasyariah), QAZWA, Alami Sharia, Kapital Boost, Investree, PT. Maslahat Indonesia Mandiri (Bsalam), PT. Syarfi Teknologi Finansial (Syarfi), dan Danakoo.

Sebanyak 12 platform tersebut terdaftar dan memiliki izin sebagai fintech P2P lending berbasis syariah. Dengan memberlakukan prinsip syariah, maka 12 platform memberikan layanan pembiayaan baik untuk kebutuhan individu ataupun kebutuhan pengembangan bisnis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kuseryansyah, pada 2020 ini peluang bisnis halal yang semakin terbuka  luas. Semakin banyak pula masyarakat global yang mengadopsi dan mendukung ekonomi halal. Ini memberikan optimisme pada ekonomi syariah yang menjadi fokus pemerintah Indonesia dalam masterplan tahun 2019-2024, tak terkecuali penyelenggara fintech.

DEA REZKI GERASTRI (MAGANG)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

4 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

9 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

10 hari lalu

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan diseluruh penjuru negeri sebagai upaya untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.


Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

15 hari lalu

Foto ilustrasi pinjaman uang.
Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa memberi pinjam uang kepada teman atau kerabat dapat berakhir pada perkelahian.


Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

18 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Sebagian masyarakat tergiur meminjam pada entitas pinjol ilegal karena dipicu sejumlah hal. Awas, jangan sampai terjebak.


Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

19 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

Apa saja jenis-jenis pinjaman online atau pinjol yang marak terjadi menjelang Ramadan dan lebaran, bagaimana cara menghindari modus penipuan?