Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bertambah, Perusahaan Diminta Daftarkan Pekerjanya

image-gnews
sosialisasi peningkatan manfaat jaminan sosial BP Jamsostek bertajuk SIAPP82 di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.
sosialisasi peningkatan manfaat jaminan sosial BP Jamsostek bertajuk SIAPP82 di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.
Iklan

INFO BISNIS — Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, meminta semua perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan pekerjanya agar merasakan peningkatan manfaat sejak Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 diundangkan.

"Saya minta seluruh perusahaan segera mendaftar. Bagi perusahaan yang sudah terdaftar, tertib bayar iurannya," ujar Ida Fauziah saat membuka acara Sosialisasi Kenaikan Manfaat PP 82 Tahun 2019 atau SIAPP82 BPJAMSOSTEK di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. Menaker berharap semua perusahaan menyadari manfaat besar yang diterima peserta yang mencapai 1.350 persen.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Agus Susanto, mengatakan bahwa semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semua pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman, sehingga produktivitas pun meningkat.

PP Nomor 82 Tahun 2019 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada November 2019 terkait perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015.  Agus Susanto mengatakan ‘kado’ dari pemerintah di awal tahun itu agar setiap pekerja dapat fokus bekerja tanpa khawatir jika terjadi musibah. Dengan begitu, produktivitas lebih meningkat. "Ini membantu negara kita siap menghadapi bonus demografi di 2030," katanya.

Sejumlah peningkatan pun terjadi sejak PP No. 82 berlaku. Agus Susanto memaparkan, kenaikan manfaat terutama untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Santunan pengganti upah selama tidak bekerja karena sakit atau kecelakaan kerja, ditingkatkan 100 persen, dari sebelumnya 6 bulan menjadi 12 bulan. Jika pekerja harus beristirahat setelah 12 bulan, tetap mendapat santunan sebesar 50 persen hingga sembuh. 

Manfaat JKK lainnya, biaya perawatan di rumah (homecare) maksimal Rp 20 juta per tahun. Sementara itu, terdapat pemeriksaan diagnostik untuk memastikan pengobatan hingga tuntas. Berikutnya biaya transportasi pasien yang mengalami kecelakaan ditambah, yakni biaya ambulans maksimal Rp 5 juta, ongkos angkutan laut menjadi  Rp 2 juta, dan transportasi udara menjadi Rp 10 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sakit, atau penyebab lainnya juga memperoleh manfaat beasiswa. Biaya pendidikan si anak dari TK hingga perguruan tinggi ditanggung BPJamsostek. Dalam PP No. 82 terdapat kenaikan manfaat beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk dua orang anak. 

Rinciannya, pendidikan TK-SD mendapat Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan waktu maksimal 8 tahun. Pendidikan SLTP atau sederajat sebesar Rp 2 juta per orang setiap tahun dengan waktu maksimal tiga tahun. Biaya pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan waktu paling lama tiga tahun.

Sedangkan, pendidikan strata 1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan waktu maksimal lima tahun. Beasiswa berakhir saat anak peserta mencapai usia 23 tahun, menikah atau bekerja.

Kenaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini dirasakan oleh semua peserta, baik yang terdaftar melalui perusahaan atau peserta mandiri. Dalam acara SIAPP82 ini, ahli waris beberapa peserta mendapatkan santunan.

Salah satu penerima, yakni Sri Astuti, ahli waris dari Rusianto, driver ojek online yang meninggal tertimpa papan reklame di Cengkareng. Sebagai peserta BPKS Ketenagakerjaan Mandiri, Sri mendapat santunan Rp 70 juta. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.