Putra Mahkota mengatakan bahwa hubungan kedua negara masih dapat ditingkatkan. “Kita dapat memulai era baru hubungan kedua negara yang lebih erat,” kata Putra Mahkota Mohamed bin Zayed.
Adapun perjanjian kerja sama tersebut terdiri atas 5 perjanjian antar pemerintah di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme. Selain itu, terdapat pula 11 perjanjian bisnis antara lain di bidang energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset dengan estimasi total nilai investasi sebesar US$ 22,89 miliar atau sekitar Rp 314,9 triliun.
Ada juga lima kerja sama antara pemerintah atau G to G. Memorandum of Understanding (MoU) pertama adalah antara Menteri Agama RI dengan General Authority of Islamic Affairs and Endowments of the United Arab Emirates terkait kerja sama di bidang urusan agama Islam dan wakaf.
MoU kedua antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Menteri Pendidikan UEA terkait kerja sama di bidang pendidikan. Ketiga, MoU antara Menteri Pertanian RI dan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA terkait kerja sama di bidang pertanian dan diversifikasi pangan.
Keempat MoU antara Menteri Kesehatan RI dengan Menteri Kesehatan dan Pencegahan UEA terkait kerja sama kesehatan. MoU kelima antara BNPT dan National Intelligence Service of United Arab Emirates terkait kerja sama konter terorisme.
Sementara kerja sama antara pelaku usaha atau B to B, Indonesia dan UAE sepakat bekerja sama dalam projek senilai US$ 22,89 miliar dimana UEA akan berpartisipasi berkisar 30 persen di antaranya atau sekitar US$ 6,8 miliar.
Investasi pada bidang usaha perhotelan dan restoran berada di peringkat kedua dengan realisasi mencapai US$ 63,6 juta, disusul oleh investasi pada sektor real estate dengan realisasi investasi mencapai US$ 26,4 juta.
BISNIS